Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Buni Yani (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)

JAKARTA,Realitasnews.com - London School of Public Relations (LSPR) meminta nama Buni Yani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan terkait SARA tidak lagi dikait-kaitkan dengan kampus mereka. Buni Yani sudah mengundurkan diri sebagai dosen di kampus ini.


Pembantu Umum Ketua I LSPR-Jakarta DR Andre Ikhsano menyampaikan, LSPR telah menerima pengajuan surat pengunduran diri Buni Yani tanggal 8 Oktober 2016 lalu. Atas dasar itu, LSPR kemudian memberhentikan Buni Yani.

"Tanggal 8 Oktober 2016 LSPR telah menyetujui surat yang diajukan. Berdasarkan surat persetujuan tersebut, bapak Buni Yani telah dinyatakan berhenti dari LSPR-Jakarta," tulis Andre dalam keterangannya, yang diterima detikcom, Rabu (23/11/2016).

LSPR-Jakarta juga telah menyampaikan pernyataan sikap melalui akun resmi media sosialnya 11 Oktober 2016 lalu. Di situ ditegaskan bahwa LSPR sebagai institusi pendidikan bebas dari aktivitas politik praktis. Pernyataan Buni Yani yang kemudian menyeretnya jadi tersangka itu bersifat pribadi, tidak ada kaitannya dengan LSPR.

Jadi Tersangka, Buni Yani Sudah Mengundurkan Diri Sebagai Dosen LSPRFoto: Pernyataan resmi Stikom LSPR-Jakarta (Istimewa)

LSPR Jakarta sendiri berharap Pilkada DKI Jakarta 2017 bisa berjalan dengan baik dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan kebersamaan. 


(detik.com)

Posting Komentar

Disqus