Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ratusan Siswa SLTA Mengikuti Penyuluhan Hukum (Fhoto : Aljupri/realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com - Sebanyak seratus siswa/i SLTA sederajad dari empat kecamatan kabupaten Karimun mengikuti acara Penyuluhan Hukum yang di gelar oleh Bagian Hukum pemkab Karimun di gedung Nasional, Rabu pagi ( 23/11/2016).

Penyuluhan Hukum ini digelar selama satu hari dibuka oleh Plt Sekda pemerintah kabupaten Karimun, Firmansyah.

Thema dari penyuluhan hukum ini, ditingkat pelajar kita tingkatkan wawasan dan pemahaman hukum guna terwujudnya generasi muda yang cerdas,sadar dan taat hukum.

Dalam sambutanya Firmansyah mengatakan acara penyuluhan hukum terhadap para pelajar ini sangatlah tepat lantaran pelajar merupakan generasi muda dan penerus bangsa.

“Sejak dini para pelajar harus mendapat pemahaman hukum baik melalui penyuluhan-penyuluhan maupun melaui pemahaman dari sekolah mereka masing-masing,” kata Firmansyah.

Ia meminta agar para pelajar yang mengikuti penyuluhan dapat fokus mengikuti kegiatan tersebut sehingga ilmu yang mereka peroleh dari penyuluhan tersebut dapat berguna untuk masa depan mereka.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum pemerintah kabupaten Karimun, Nur Baitikurnia menjelaskan adapun acara ini digelar dengan tujuan untuk memberi pemahaman hukum kepara pelajar.seperti mendapat perlindungan dalam hal belajar baik dari segi HAM muapun perlindungan hukum lainya.

Selain memberi penyuluhan tentang hukum kita juga memberi pemahaman tentang bahayanya narkoba karena sekarang narkoba bukan hanya dikalangan tertentu bahkan sudah masuk dikalangan pelajar,dengan adanya acara ini kedepanya kita berharap pelajar yang ada di Karimun turut serta memerangi peredaran narkoba.

Kegiatan penyuluhan hukum ini juga digelar dengan acara tanya jawab, setiap pelajar  diberi kesempatan untuk bertanya masalah hukum dan bahaya dari narkoba kepada narasumber yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Propinsi kepri dan BNN Karimun,”terang Nur baiti. (Jup)

Posting Komentar

Disqus