Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Drs Sam Budigusdian MH Saat Menggelar Konfersi Pers (Fhoto : Humas Polda Kepri)
BATAM, Realitasnews.com – Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial A, yang diduga melakukan pemerasan terhadap 6 orang perempuan yang diduga TKI yang akan dipulangkan ke Surabaya.

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian MH melalu Plt Kabid Humas Polda Kepri, AKBP S Erlangga dalam rilisnya mengatakan Tersangka inisial A bersama rekannya pada, Kamis sore (17/11/2016) lalu sekitar pukul 16.00 Wib mendatangi Ruko Botania Garden dan melakukan pengecekan di lantai 2 terdapat 6 orang perempuan diduga TKI yang akan dipulangkan ke Surabaya.

“ Tersangka mengaku sebagai petugas Trafficking Polda Kepri lalu korban  ketakutan terpaksa mereka menuruti kemauan tersangka dengan membayar Rp 5.000.000 agar tidak dibawa ke kantor Polisi, pembayaran pertama sebesar Rp. 3.000.000 dan untuk pembayaran sisanya akan diberikan keesokan harinya,” katanya.


Pada hari Jumat, lanjutanya, sekitar pukul 14.30 Wib tersangka A mendatangi korban dan meminta sisa uang kemarin, tanpa diketahui tersangka, korban telah melaporkan perbuatannya ke Polisi dan anggota Ditreskrimum Polda Kepri selanjunya melakukan penangkapan.

“Saat ini tersangka A diamankan di Polda Kepri dengan barang bukti uang sebesar Rp. 2.000.000 dan 2 unit handphone. Sementara 1 orang pelaku masih dalam pencarian polisi. Terhadap tersangka akan dikenai pasal 368 dan atau pasal 378 KUHP, “jelasnya.

(pay).







Posting Komentar

Disqus