Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Habib Rizieq / Foto: Agung Pambudhy/detik.com
JAKARTA, Realitasnews.com - Bareskrim Mabes Polri memanggil Imam Besar FPI, Habib Rizieq, siang nanti. Habib Rizieq akan dimintai keterangannya sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Sekitar pukul 13.00 WIB akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri Gedung KKP," ujar Jubir FPI, Munarman, dilansir detik.com, Kamis (3/11/2016).

Munarman mengatakan, Habib Rizieq siap memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai saksi ahli. Dia juga berharap agar Polri segera menemukan titik terang dari kasus tersebut.

"Kita siap hadir untuk membantu polisi, kita taat hukum dan kita mau penyelesaian hukum," ucapnya.

Munarman mengatakan, sejumlah kuasa hukum juga akan mendampingi Habib Rizieq ke Gedung Bareskrim nanti.

"Ada pendampingan juga dari Tim Advokasi Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI," ucapnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Habib Rizieq Shihab akan menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tito menegaskan tim Bareskrim Polri memiliki prosedur memproses laporan terhadap Ahok. Pemanggilan sejumlah saksi termasuk ahli terus dilakukan untuk menyusun konstruksi dugaan pidana.


(dtk)

Posting Komentar

Disqus