Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com –
Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan mengatakan kekosongan jabatan Bupati Asahan akibat meninggalnya Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang perlu diisi.
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang meninggal dunia pada tanggal 22 April 2019 di RS Colombia, Medan masa jabatannya dari tahun 2016 hingga 2021.

“DPRD Asahan menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan saat rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan pengusulan pengangkatan wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan sisa masa jabatan periode 2016 - 2021, yang dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan, Kisaran, Selasa (7/5/2019).

Rapat Paripuna tersebut juga dihadiri oleh Plt Bupati Asahan, Surya Bsc, Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, Dandim 0208/As Letkol Inf Sri Marantika Beruh, Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan, Kejari Asahan, anggota DPRD dan seluruh pejabat Pemkab Asahan.

"DPRD Kabupaten Asahan mengajukan usul Surya Bsc wakil Bupati Asahan periode 2016-2021 untuk diangkat dan disahkan menjadi Bupati Asahan, Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya.

Surat usulan Ketua DPRD Asahan tentang pengangkatan Wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Asahan, Syahrul Sfendy Tambunan.SH.

Ia menyebutkan surat itu bernomor : 132/244 tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri yang isinya bahwa Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP periode 2016 - 2021 yang diangkat berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.12.776 telah meninggal dunia tanggal 22 April 2019 sehingga mengakibatkan terjadi kekosongan jabatan Bupati Asahan.

Ia mengatakan Sesuai pasal 173 ayat (4) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
 
Dalam surat itu, ia mejelaskan bahwa DPRD Asahan menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Asahan menjadi Bupati Asahan. DPRD Asahan mengajukan agar Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc untuk diangkat dan disahkan menjadi Bupati Asahan.
 
(Nes)

Posting Komentar

Disqus