Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


AEKKANOPAN,  Realitasnews.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pria berinisial A.H.M (25) warga Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, lantaran memiliki satu bungkus klip kecil narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (16/09/2019) malam sekira pukul 00.15 WIB di lokasi SD Negeri 112259 Gunting Saga. 

Menurut Kapolsek AKP Asmon Bufitra SH dalam rilisnya yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu OR. Tambunan SH kepada sejumlah awak media mengatakan kasus ini terungkap atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan  diduga tersangka inisial A.H.M bersama temannya itu kerap melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan SD Negeri tersebut. 

Atas informasi itu, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kuluh Hulu dipimpin langsung oleh Kanit Res. Iptu OR. Tambunan SH melakukan pengintaian dan langsung menangkap pelaku. 

Namun sangat disayangkan temannya dapat melarikan diri. 

Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu sabu. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka A.H.M langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kualuh Hulu guna pengembangan.

Sementara temannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian Kualuh Hulu.(U. Hardianto)

Posting Komentar

Disqus