Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




TEBING TINGGI, Realitasnews.com
– Walikota Tebingtinggi, H Umar diwakili   Wakil Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Oki Doni Siregar menghadiri Rapat Paripurna Istimewa  dengan agenda peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Serta Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tebingtinggi Penganti Antar Waktu (PAW)  atas nama Sahat Marulitua Siahaan sisa periode 2014 - 2019 pada Jumat (29/03/2019) di ruang Sidang DPRD Kota Tebingtinggi, di Jalan Dr. Sutomo No. 14, Tebingtinggi.

Rapat paripurna Istimewa ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, M Yuridho Chap dan dihadiri oleh perwakilan Kapolres Tebingtinggi dan Dandim 0204 DS, 20 orang anggota DPRD Kota Tebingtinggi, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat.

Walikota Tebingtinggi dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Walikota Tebingtinggi, Ir. H. Oki Doni Siregar mengatakan bahwa Penganti Antar Waktu (PAW) dalam lembaga legeslatif adalah sebuah mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku.

“Pergantian antar waktu anggota legislatif adalah merupakan rangkaian mekanisme Yuridis yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah,” katanya.

Ia menyebutkkan PAW anggota legislatif dapat melahirkan dua kebaruan yakni asa atau harapan baru dan ide atau gagasan baru tentunya, yang akan menjadi pemicu dan pemacu kinerja untuk menjadi lebih baik lagi dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat.

Untuk itu diharapkan dan perlu dijaga adanya senergitas dan keharmonisan antar unsur penyelenggara pemerintahan, serta mampu menjadi wakil rakyat dan bisa pula mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Sementara itu kepada anggota DPRD Sahat Marulitua Siahaan, Wakil Walikota menyampaikan pelantikan itu awal dari melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat,  diharapkan agar dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu perlu segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

Sedangkan Kepada Adlan Lubis atas nama Pemerintah Kota Tebingtinggi, Wakil Walikota Tebingtinggi mengucapkan terima kasih kepada Adlan Lubis atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Tebingtinggi, yang tentunya kerja sama yang dilakukan selama ini menjadi sebuah kenangan manis.

(Ril/Jan)


Posting Komentar

Disqus