Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com
  - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Republik Indonesia, Syafruddin mengatakan Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 dan rencana pengadaan PPPK dilakukan secara bertahap karena kita akan memasuki situasi konsiluasi politik  jadi kalau kita  membuat suatu tahapan secara penuh nantinya tidak akan keburu waktunya sehingga terjadi antifalens di tengah-tengah masyarakat.

Disatu sisi, lanjutnya,  kita juga mendapat desakan-desakan yang sudah cukup terlambat, harusnya tahun lalu dilakukan penerimaan CPNS sekaligus PPPK, namun PP nya baru saja terbit dibulan Desember 2018 lalu jadi baru bisa dilaksanakan awal tahun 2019 ini.

“ Rekrut CPNS dan PPPK merupakan momentum bagi negara kita dalam membangun postur dan generasi ASN yang berkualitas, tangguh, menyangga birokrasi Pemerintah serta mengantar rakyat ke pintu kesejahteraan dan kemajuan,” katanya.

Ia menyebutkan Indonesia telah memasuki periode penting perjalanan bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional yang ditandai oleh jalur visi Indonesai 2045.

“Hal ini akan saya sampaikan terus dan tidak akan pernah bosan bahwa visi Indonesia 2045 akan kita sonsong, Indonesia akan berumur 100 tahun, akan menjadikan negara yang madani maju dan disegani baik itu dikawasan regional maupun global, sebagai bangsa yang besar melihat prediksi ini Indonesia  tidak patut untuk pesimis, harus tetap optimis tetap bekerja keras dan mendorong lahirnya kreatifitas inovasi dan daya saing termasuk melalui upaya membangun birokrasi pemerintahan yang semakin dinamis dalam rangka menjawab tantangan terkini yang kita hadapi, yang namanya revolusi industri, revolusi digital maupun 4 poin zero,” jelasnya.

Di dalam birokrasi itu sendiri, lanjutnya,  aset utamanya adalah ASN merekalah yang memutar roda organisasi, organ fital bagi pemerintahan bahkan kemajuan suatu bangsa bertumpu kepada keberhasilan membangun kapasitas kualitas sumber daya manusianya sebagai aset yang senantiasa perbarukan, inilah yang meyakinkan kita semua bahwa ASN adalah pilar penting negara, pondasi penting bagi pemerintahan.

Sekarang ini pemerintahan fokus membangun infrastruktur, sudah lewat dan berjalan tahun  2017, 2018, kemudian ditahun 2019 ini pemerintah menggeser fokus itu (periode akhir) untuk membangun sumber daya manusia.

 

Lebih dari 260 juta  jiwa penduduk  Indonesai adalah potensi besar di dalamnya itu ada 4,3 juta ASN dan juga para pegawai yang berkiprah dan berkontribusi pengabdiannya tidak ternilaikan inilah yang melatar belakangi bahwa proses rekruitmen seleksi CPNS maupun PPPK harus selaras dengan jalan pembangunan smart  ASN.

Dikatakannya, Kondisi sekarang terdapat 4,37 juta PNS yang  tersebar pada  696  kota  Kementrian dan Pemerintah dengan kondisi persebaran demokrasi PNS belum ideal karena didominasi oleh 1,6 juta guru dan tenaga administratif  yang jumlahnya 38%, usia 51 tahun JTT 34,5% propersif itu diprediksi dapat menjadi skema beban dalam menghadapi tantangan dimasa depan, sehingga oriantasi perencanaan ASN idealnya difokuskan untuk pengisian jabatan spesfifik yang sesuai dengan orbisnis instansi serta arah pembangunan Nasional dan daerah yang sejalan dengan pembangunan Nasional.
 
“Tentu kita juga tidak bisa berfikir teori sentris saja realitanya banyak sudah mencurahkan tenaganya dan keringatnya untuk  mengabdi kepada negara serta memandang ASN sebagai inspirasi hidup mencita-citakan harapannya setinggi langit untuk menjadi ASN, maka mereka tidak bisa dilupakan begitu saja, untuk itu perlu diselaraskan dengan langkah - langkah yang tepat tanpa menimbulkan persoalan tambahan, inilah peran penting Kepala Daerah terutama yang berkumpul pada hari ini, untuk merumuskan bersama, berfikir, meramu, masalah ini sekaligus memberikan masukan dan pertimbangan yang sifatnya bottom up, sehingga melahirkan solusi kebangsaan bagi pembangunan ASN kedepannya,” jelasnya.

Rekruitmen evaluasi CPNS melalui sistem yang sudah dibangun dengan baik, sehingga sejalan dengan peta pembangunan ASN Indonesia  dimana kebutuhan 23.815 formasi sebanyak 3.628.620 pelamar,  lulus 178.557 CPNS namun disadari dibutuhkan upaya penyempurnaan bagi sistem itu terutama mencoba postur kualitas melalui kompetensi demokrasi  yang belum merata masih terjadi ketimpangan antara kota dan wilayah perbatasan terluar, belum lagi kendala permasalaha teknis lainnya.

Guna merampungkan tekad penyempurnaan itu inilah yang akan kita lakukan pada tahun ini pemerintah akan merekrut sebanyak 150 ribu PPPK dan 100 ribu CPNS yang prinsipnya dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan waktu - waktu konstulasi politik.

Rakor ini khusus untuk melanjutkan rekruitmen PPPK tahap I dan CPNS yang diatur dalam PP nomor 49 tahuun 2018, dengan demikian 2 status Kepegawaian Pemerintah sudah bisa dijalankan.

CPNS dengan PP Nomor 11 tahun 2013, dan PPPK  PP No 49 tahun 2018, kegiatan ini juga menjadi wahana sosialisasi tentang rekruitmen PPPK dengan diharapkan segera rampung formulanya.
“Suatu bangsa bisa disegani oleh bangsa lain jika ada aspek, faktor dan indikator  ekonomi kuat, militer  kuat, olahraganya prima, aparatnya solid berbicara satu bahasa,” katanya.

Ia menyebutkan rekrutment ini bertujuan mempercepat peningkatan kapasitas organisasi untuk pencapaian tujuan strategis nasional mendapat pegawai bersertifikasi profesional, mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dalam waktu singkat untuk posisi tertentu, mendapat pegawai yang langsung dapat didaya gunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta mendukung dinamika organisasi.

“Proses rekrutment PPPK rencananya dimulai pada bulan Februari ini, jadi tolong diselesaiakan apapun keputusannya hari ini," katanya.

Lebih lanjut disebutkannya untuk tes THK, Guru dan Dosen,  Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, kita fokus pada guru karena tidak dibatasi waktu dan umur, asal  jangan dibawah satu tahun pensiun masih bisa PPPK sesuai dengan PP nya,
 
Tahapan kedua formasi umum memenuhi persyaratan Undang - Undang ada 4 hal menjadi pedoman atau pedoman pembahasan jadilah kebijakan strategis Human Capital Management ASN dari aspek perencanaan pengembangan kompentensi penilaian kinerja dan penghargaan, promosi rotasi dan lain-lain.

Sebagai acuan dalam mempertimbangkan ide dan gagasan yang mendukung regulasi Nasional, janganlah berfikir parsial dan terkotak-kotak  namun harus beroriantasi untuk menghadirkan solusi bersama sebagai satu bangsa dalam kontek bernegara.
 
“ Selaraskan pola pandang kita dengan program prioritas pemerintah yang ingin membangun daerah tertinggal terluar dan terdepan, prioritasnya, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, proporsi terbesar dibutuhkan formasi ASN dan juga menimbang kebutuhan akan jabatan tekhnis dan spesialis yang masih kurang yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat daya saing bangsa,” jelasnya

Pada tahap perencanaan, katanya,  semua instansi wajib menghitung kebutuhan CPNS maupun PPPK untuk setiap jenjang jabatan dalam satu kesatuan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja THK.

Pelaksaan rekrutment seleksi harus tetap mempedomani 6 prinsip yaitu kompetetif,  hadir, objektif, transparan, bersih dan tidak dipungut biaya.

“ Marilah kita bersinergi mendukung rekrutment PPPK sebagai angin segar perubahan birokrasi sebagai terwujujdnya smart ASN karena mereka lah yang menjadi pilar perubahan kinerja yang mendorong perubahan organisasi institusi suatu bangsa dan mereka pula yang menjadi tulang punggung bagi penguatan intergritas, efektifitas pemerintahan bebas korupsi dan indenpenden dari interpensi politik pengautan nasionalisme dan meningkatkan kredibilitas pemerintah ditengah masyarakat,” tutupnya .

Rakor ini dihadiri Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Komunikasi Dudy Purwagandi, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Wakapolda Kepri Brigjen Yan Fitri, Walikota Batam Muhammad Rudi, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, serta perwakilan Pemda di seluruh Indonesia yang membidangi tentang SDM Aparatur.
(IK/AP)

Posting Komentar

Disqus