Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Fraksi DPRD Kota Batam (Fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Seluruh Fraksi DPRD kota Batam menyetujui Ranperda APBD Perubahan kota Batam Tahun Anggaran 2016. Adanya penurunan APBD Perubahan tersebut seluruh fraksi memberikan beberapa catatan dan menyarankan agar Pemko Batam melakukan pergeseran anggaran secara reguler namun tidak pada pos anggaran belanja langsung ke publik.

Penurunan APBD perubahan kota Batam tahun Anggaran 2016 secara langsung ini mempengaruhi penurunan pos belanja langsung  dari Rp 1,7 3 Triliun lebiih menjadi Rp 1,533 Triliun lebih turun sebesar 10,6 persen atau sebesar Rp 183,33 miliar.

Adanya penurunan pos belanja langsung ini berimbas terhadap penurunan pos anggaran beberapa dinas di pemko Batam seperti di dinas PU kota Batam mengalami penurunan sebesar Rp 18, 583 miliar, Dinas Tata Kota Batam mengalami penurunan anggaran sebesar Rp 56,56 miliar lebih, Dinas Kesehatan Kota Batam mengalami penurunan sebesar Rp 4,12 miliar lebih.

Fraksi PKS dalam penjelasan pandangan umum pada rapat paripurna Ranperda APBD Perubahan kota Batam Tahun Anggaran 2016 yang dibacakan Sukaryo meminta beberapa penjelasan  terhadap nota keuangan yang disampaikan Walikota Batam,Rudi SE pada rapat paripurna sebelumnya.

Beberapa penjelasan tersebut adalah penurunan pos anggaran pada Waruq sawah sebesar Rp 173,190 juta, penurunan ini menurut Walikota Batam, Rudi SE disebabkan belum beroperasinya 3 quin block.

Fraksi PKS juga meminta penjelasan kepada Walikota Batam, Rudi SE agar menjelaskan penyebab berkurangnya laba devident bagi hasil dari PT Sammiyo Kepri yang mengalami penurunan sebesar 36 persen atau senilai  Rp 3,29 miliar lebih.

Fraksi PKS juga menegaskan agar pemko Batam memaksimalkan potensi potensi yang ada di Batam yang dapat meningkatkan PAD kota Batam sehingga Pemko Batam tidak tergantung pada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kepri.

Retribusi Parkir mengalami kenaikan sebesar Rp 1,1 miliar dari Rp 5 miliar menjadi Rp 6 miliar. Kenaikan retribusi parkir ini disebabkan meningkatnya jumlah kunjungan dan bertambahnya jumlah kawasan parkir.

Fraksi PKS berharapkan dinas terkait harus lebih meningkatkan retribusi parkir dengan menambah kawasan parkir dan menerapkan pembagian yang sesuai dengan ketentuan peraturan tentang pembagian dengan juru parkir agar kebocoran dari retribusi parkir tidak terlalu besar.

Fraksi PKS juga mempertanyakan tingginya biaya tidak terduga pemko Batam dari Rp 3 miliar menjadi Rp 5 miliar dan realisasi penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah  (BOS).(Pay)

Posting Komentar

Disqus