Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Menteri Menpan RB,Asman Abnur dan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, M Hanif Dhakiri Berkunjung Ke Gedung Sumex  ( Fhoto : realitasnews.com) 
BATAM, Realitasnews.com - Pemerintah pusat ingin menjadikan Batam sebagai Pro Model atau contoh di Indonesia pelayanan publiknya terbagus. Untuk mewujudkannya diperlukan kerja keras dari masyarakat dan hubungan BP Batam dan Pemko Batam harus lebih harmonis.

Hal ini disampaikan Menpan RB, Asman Abnur saat berkunjung ke Batam  bersama Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, M. Hanif Dhakiri usai meninjau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Sumex, Batam, Jumat (14/10/2016) sore.

Menteri Asman menyebutkan semua pelayanan publik menjadi satu pintu semuanya disatukan di gedung Sumex ini.

"Jadi tidak ada lagi namanya BP Batam dan tidak ada lagi namanya Pemko Batam, Pelayanan Publik dijadikan satu pintu prosesnya sesuai kewenangan masing masing," tegas Asman.

Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan sangat mendukung rencana Pemerintah pusat menjadikan kota Batam sebagai kota Pro Model.

"Kami sangat mendukungnya pak Menteri dan bekerja keras dan saling bekerja sama untuk "menguraikan" setiap permasalahan yang timbul,"tegas Nurdin.

Hal senada dikatakan Walikota Batam, Rudi SE dan Kepala BP Batam, Hatanto Reksodiputro dihadapan kedua menteri ini mereka berjanji untuk menyelesaikan persoalan yang ada demi mewujudkan Batam  sebagai kota percontohan.

Kepala BP Batam, Hatanto Reksodiputro menyebutkan PTSP BP Batam baru tiga minggu digelar di Gedung Sumex, Ia berjanji akan memberikan pelayanan publik yang baik dan bekerja sama dengan Pemko Batam.

Sementara itu, menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, M. Hanif Dhakiri menegaskan pelayanan terpadu juga harus dilakukan terhadap tenaga kerja asing.

M Hanif Dhakiri mengakui saat meninjau PTSP BP Batam, Ia sempat melakukan wawancara dengan tenaga kerja  warga negara asing yang sedang mengurus kepentingannya ke PTSP. Menurut pantauannya seluruh pelayanan yang dilakukan oleh pegawai BP Batam dan Pemko Batam sudah bagus sesuai standard sama dengan daerah lainnya.

Menteri Asman juga mengingatkan agar dalam melakukan pelayanan publik Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan pungutan liar pasalnya tugas ASN melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Tidak ada lagi pungutan diluar yang resmi, jika Pemko Batam pungutan dilakukan sesuai dengan Perdanya dan BP Batam sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan,"tegas Asman.

Presiden Joko Widodo, dikatakan Asman, telah mengintruksikan untuk memberantas pungutan liar.

"Sudah kita lihat di TV kan ada pegawai dari Kementerian Perhubungan, petugasnya ditangkap lantaran melakukan pungutan liar,hal ini saya harapkan jangan terjadi di Batam "jelas Asman. (Pay)

Posting Komentar

Disqus