Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



JAKARTA, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo menyelamatkan lembaga antirasuah. Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Agus mewakili pimpinan, sebelumnya telah menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Pihak pimpinan pun masih menunggu arahan dari Jokowi atas persoalan yang ada.

"Semoga bapak presiden segera ambil langkah penyelamatan," kata Agus di Gedung KPK.

Agus juga berharap dapat segera bertemu dengan Jokowi untuk menyampaikan kegelisahan pegawai KPK terkait dengan revisi Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Pegawai, kata Agus, kerap kali mempertanyakan soal sikap KPK terkait draf revisi UU KPK.

"Mudah-mudahan kami diajak Presiden bicara terkait kegelisahan kami demikian yang kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya, pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini.

"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden," kata Agus.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya telah menyampaikan pesan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.

Saut menyampaikan pengunduran dirinya itu mulai berlaku terhitung sejak Senin (16/9/2019). Dia pun meminta maaf kepada banyak pihak atas keputusannya itu.

Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.

Hal itu tak lepas dari terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK periode 2019-2023 melalui proses di Komisi III DPR, pada Jumat (13/9/2019) dini hari. Sosok Firli sendiri terbilang kontroversial. KPK menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

(cnn.indonesia.com)

Posting Komentar

Disqus