Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com 
-  Kabupaten Asahan memiliki 17 tempat wisata namun hanya 1 kawasan wisata yang memberikan kontribusi Ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikutip oleh Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata kabupaten Asahan yaitu tempat wisata Danau Buatan Kepala Gading sementara kawasan wisata lainnya di kelola oleh Pemerintah Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Ke 17 tempat wisata itu diantaranya :  Ponot, Danau Buatan Kelapa Gading, Danau Teratai di kecamatan Buntu Pane, Desa Tangga Arum Ceram Sungai Asahan, Alam Tani, Bedeng Simonang-monang, Pantai Si Malu, Datuan Balok, Makam Tuan Sei Silau, Pasiran, Hutan Mangrove Silau Laut, Pasir Putih, Unong Sisapa, Mesjid Agung, Alun-alun Hutan Kota Kawasan Kisaran, Wisata Sepatu Bunut.

“Retribusi yang menyetor ke Dinas kita mas hanya tempat wisata Kelapa Gading selebihnya dikelola oleh Pemerintah Desa melalui BUMDes sedangkan Wisata Sepatu Bunut yang mengeluarkan ijinnya Dinas Koperasi dan Perdagangan jadi mereka yang mengutip retribusi untuk disetor Ke PAD,” kata Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Mohammad Andre Simatupang melalui Kabid Pariwisata, Fadly Siagian saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/11/2018).

Ia menyebutkan kawasan wisata itu tidak bisa dipungut retribusinya untuk di setor ke PAD lantaran belum memiliki payung hukum.

“Gimana mau mengutip retribusinya karena belum ada Perdanya makanya hanya dikelola BUMDes untuk kesejahteraan Desa,” jelasnya.

Akibat belum memiliki Perda, katanya, pihak  Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Asahan enggan menggelar ivent, padahal dengan adanya sebuah ivent dapat meningkatkan kunjungan wisata yang notabenenya dapat meningkatkan daya huni hotel di Kabupaten Asahan.

Lebih lanjut disebutkannya pihaknya akan mengajukan Ranperda untuk mengkelola kawasan wisata itu dan telah memanggil pihak-pihak tertentu seperti dari tempat wisata Ponot dan pihak pengelola tempat wisata lainnya.

Ia mengharapkan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait lainnya dapat mendukung terbitnya Perda tersebut.

Saat ini, sebutnya, yang memiliki Perda hanya Danau buatan Kelapa Gading dan retribusi yang dikutip sebesar  2 % dari penghasilan mereka hingga akhir bulan Oktober 2018 kemarin retribusi yang dihasilkan hanya sebesar Rp 7 juta,- atau sekitar sekitar 40 % dari yang ditargetkan yakni sebesar Rp 16 juta,-

Lebih lanjut Fadly Siagian mengatakan untuk masuk ke tempat wisata Desa Tangga Arum Ceram Sungai Asahan, satu unit mobil membayar sebesar Rp 40 ribu,- untuk roda dua sebesar Rp 20 ribu,’.

Dari pengakuan masyarakat, katanya, lantaran biaya masuk ke tempat wisata itu cukup mahal saat ini tempat wisata itu menjadi sepi.  (Nes).

Posting Komentar

Disqus