Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com – Sebanyak 7.200 peserta Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemkab Asahan telah melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) namun hingga saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) belum mengumumkan secara resmi hasil ujian SKD tersebut.

“Pelaksanaan ujian CPNS tahap selanjutnya atau ujian SKB akan dilaksanakan mulai tanggal 22 November hingga 28 November 2019,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Sopian saat ditemui di kantornya, Kamis (15/11/2018)
 
Lebih lanjut dikatakannya dari 7.447 peserta yang lulus administrasi CPNS tahun 2018 yang mengikuti ujian SKD hanya 7.200 orang dan 247 orang dinyatakan gugur lantaran tidak mengikuti ujian SKD.
 
Untuk pegawai honorer kategori 2 (K2) yang lulus administrasi mengikuti ujian CPNS tahun 2018 ini sebanyak  22 orang dan seluruhnya mengikuti ujian SKD.
 
Ujian SKD itu meliputi : Tes Karakter Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
 
Untuk lulus SKD itu, lanjutnya, sesuai Permenpan- RB Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2018 dalam pasal 2 menjelaskan nilai ambang batas SKD CPNS tahun 2018 itu, untuk nilai TKP 143, nilai TIU 80, nilai TWK 75.
 
Sopian menyebutkan kuota penerimaan CPNS tahun 2018 ini untuk Pemkab Asahan sebanyak 456 orang terdiri dari  250 orang untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan 150 orang, tenaga teknis 30 orang dan honorer katagori 2 (K2) 26 orang.

“Kendati kuota honorer K2 itu 26 orang dan yang mengikuti ujian SKD sebanyak 22 orang belum tentu semuanya lulus yang menentukan itu Panselnas,” katanya

Ia menyebutkan sesuai nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan peserta honorer K2 yang lulus atau yang memenuhi kreteria passing grade hanya 5 orang saja. (Nes)

Posting Komentar

Disqus