Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Foto: Hasan Alhabshy/detik.com
JAKARTA,Realitasnews.com - Hari ini pukul 09.00 WIB akan diadakan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mabes Polri. Tim pengacara Ahok mengatakan pihaknya menyiapkan enam orang ahli yang akan bersaksi di Bareskrim Polri.

"Ada 6 orang ahli yang kita siapkan. Ahli agama 2 orang, ahli bahasa 2 orang dan ahli pidana 2," kata tim pengacara pasangan Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, dilansir detikcom, Selasa (15/11/2016).

"Saya tidak mau buka identitasnya, nanti lihat di Mabes saja," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar ada 20 saksi ahli diundang saat gelar perkara hari ini. Saksi ahli yang diundang, kata Boy, terdiri dari 3 bidang kompetensi ilmu. Keahlian mereka antara lain di bidang: agama, bahasa dan pidana.

"Sudah ada 20 saksi ahli diundang ke Mabes Polri," kata Boy kepada wartawan usai upacara HUT ke-71 Korps Brimob di lapangan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (14/11/2016).

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, terlapor dalam hal ini Ahok, akan menghadirkan saksi ahli seorang pakar tafsir dari Mesir. "Itu kan dari pihak terlapor, pihak terlapor kan boleh. Yang terlapor ambil (saksi ahli) dari Mesir silakan," kata Jenderal Tito kepada wartawan di lokasi yang sama.


(dtk)

Posting Komentar

Disqus