Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Seluruh Fraksi di DPRD Kepri Setuju Ranperda APBD 2022 Dijadikan Perda
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar Menerima Pandangan Fraksi PAN Hanura dari Juru bicaranya Yudi Kurnain Pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Jum’at (26/11/2021) (Fhoto : Ist)



TANJUNG PINANG, Realitasnews.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono memimpin rapat paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 pada Jum’at (26/11/2021)  di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak.

Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Kepri yang diwakili Penjabat Sekda Provinsi Kepri Ir. Lamidi dan 17 orang anggota DPRD Kepri yang hadir langsung dan 6 orang anggota DPRD Kepri yang hadir secara virtual.

Turut hadir juga dalam rapat paripurna ini, Kepala BP2RD Hj. Reni Yusneli, Kadis Perhubungan Junaidi, Kepala BPBD Budiarto, Kadis Perkim Mahyudin, Kabiro Ortal Any Lindawaty dan Kabiro Pemerintahan M. Darwin.

Dalam rapat paripurna ini  sebanyak delapan Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yang secara keseluruhan menerima Ranperda tersebut untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
 
Sebagian besar Fraksi menyoroti beberapa kegiatan maupun program antara lain Pungutan Retribusi Labuh Jangkar, Ruang Kelas Baru (RKB), penanganan Covid-19, upaya pemulihan ekonomi Kepri pasca Pandemi Covid-19, hingga penanganan banjir.

Dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya H. Lis Darmansyah mengatakan Fraksi PDI P mengapresiasi upaya Pemprov Kepri yang secara bersama-sama berupaya menyempurnakan Ranperda ini.

Ia menyebut para OPD mampu memberi pemaparan dan pandangan yang baik termasuk isu-isu strategis sehingga dapat dijadikan kerangka dasar penyempurnaan ranperda APBD 2022 ini.

Sedangkan Hadi Chandra juru bicara fraksi Golkar menyampaikan bahwa Pemprov Kepri bersama DPRD Provinsi Kepri dalam Ranperda ini menekankan pada pemulihan ekonomi dengan penguatan jaringan pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintahan yang baik.

Seluruh Fraksi di DPRD Kepri Setuju Ranperda APBD 2022 Dijadikan Perda
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar didampingi Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono (Kanan) Memimpin Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Jum’at (26/11/2021) (Fhoto : Ist)

Selanjutnya, Fraksi PKS menyampaikan pendapatnya, yang menekankan bahwa karena Kepri ini daerah maritim, maka Pemprov Kepri harus tangkas dan cepat dalam mengindentifikasi potensi Pendapat Asli Daerah (PAD) yang memungkinkan dari potensi Kepulauan, Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Sedangkan Bobby Jayanto dari fraksi Nasdem mengatakan pihaknya menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada Pemprov Kepri atas proses pembahasan Ranperda hingga ketingkat akhir dengan bersungguh-sungguh dan memperhatikan komitmen.

Demikian juga halnya Harlianto dari fraksi Demokrat mengatakan bahwa Pemprov Kepri selalu mengedepankan kepentingan publik. Sehingga dapat menjawab secara langsung persoalan masyarakat ditengah pandemi ini.

Ia menyebut fraksinya berharap dengan disahkannya Ranperda ini mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Kepri untuk dapat mengawasi dan mengawal jalannya penggunaan anggaran yang ditetapkan ini.

Sugiwan dari fraksi PKB-PPP mengingatkan dengan postur APBD tahun anggaran 2022, Pemprov Kepri agar bersungguh-sungguh mengoptimalkan pelaksanaannya.

Ia menyebut Pemprov Kepri dapat melaksanakan program yang telah direncanakan, agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kepada masyarakat. (red)

Posting Komentar

Disqus