Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

DPRD dan Pemprov Kepri Sepakat Ranperda APBD Provinsi Kepri TA 2022 Dijadikan Perda
Gubernur Kepri H Ansar Ahmad (Kiri) Menyerahkan Berita Acara kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak Setelah Ranperda APBD Provinsi Kepri TA 2022 Disepakati Menjadi Perda, Senin (29/11/2021) (Fhoto : Ist) 


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com
– Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri TA 2021 di Ruang Rapat Utama Balairung Raja Khalid Kantor DPRD Provinsi Kepri Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11/2021).

Rapat paripurna ini dihadiri Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, anggota DPRD Provinsi Kepri, unsur FKPD Provinsi Kepri, sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri dan tokoh masyarakat.

Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri pada Jumat (26/11/2021) lalu seluruh Fraksi DPRD Provinsi menyetujui RAPBD Tahun 2022 tersebut di tingkatkan statusnya menjadi Perda Provinsi Kepri dalam Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang RAPBD Provinsi Kepri TA 2022

Dalam Rapat Paripurna ini, DPRD Kepri menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran (TA) 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Setelah seluruh fraksi menyetujui, maka pimpinan DPRD Kepri Jumaga Nadeak melakukan pengambilan keputusan bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara bersama yang ditandatangani Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad serta unsur pimpinan DPRD dan disaksikan anggota DPRD Provinsi Kepri yang hadir dan unsur Forkompinda Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri dalam pidatonya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tetap menjaga konsistensi terhadap anggaran belanja dengan alokasi APBD minimum 20 persen fungsi Pendidikan dan Kesehatan 10 persen yang sesuai dengan peraturan perundang-undang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran.

“Guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, kita tetap menjaga sinergisitas program-program prioritas nasional yang sudah ditentukan,” ujar Gubernur Ansar.

Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan penyusunan APBD Provinsi Kepri TA 2022 diproyeksi sebesar Rp3,870 triliun dengan rincian Pendapatan Daerah rencana penerimaannya Rp3,480 miliar, sedangkan Belanja Daerah rencana penerimaannya Rp3,870 triliun.

“Total belanja semuanya, Pemprov Kepri mengalokasikan untuk pemulihan ekonomi penanganan Covid-19 dengan dukungan percepatan penyedian sarana prasarana layanan publik, perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi Covid-19, insentif kesehatan serta belanja kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Gubernur Ansar.

Selanjutnya, Gubernur Kepri juga menegaskan kebijakan pembangunan pada tahun pertama RPJMD Provinsi Kepri adalah pemulihan ekonomi dengan penguatan jaring pengaman sosial melalui tata kelola Pemerintah yang baik dengan menjujung nilai-nilai budaya Melayu dan Nasional.

“Kebijakan ini agar dapat kita laksanakan dengan baik untuk dapat mewujudkan visi kita bersama yaitu ‘Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya’,” tegas Gubernur Ansar.

Bersamaan itu, Gubernur Kepri mengatakan atas nama Pemprov Kepri mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas komitmen bersama dalam penyusunan Rancangan APBD TA 2022.

“Terima kasih saya sampaikan kepada TAPD serta semua pihak dalam proses pembahasan RAPBD 2022 yang telah memberikan dukungan dalam pembahasan ini dan dapat kita selesaikan dan juga dapat disetujui,” tutup Gubernur Ansar. (red)

Posting Komentar

Disqus