Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Pengambilan Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Pemkab Asahan Tahun 2021.
Sekdakab Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si Mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Asahan Tahun, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (30/11/2021) (Fhoto : Janes)



ASAHAN, Realitasnews.com
– Bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2021, Selasa (30/11/2021).

Turut hadir juga pada Pengambilan Sumpah/Janji ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Kepala BKD Kabupaten Asahan dan PNS yang akan diambil sumpah/janjinya.

Pada laporannya Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH mengatakan  tujuan diambil sumpah/janji PNS adalah untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, agar para PNS yang baru diangkat menaati kewajiban dan/atau tidak melakukan larangan yang ditentukan yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agamanya masing-masing dan untuk menjamin agar setiap PNS melaksanakan tugas Negara yang dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab.

Selanjutnya Kepala BKD Kabupaten Asahan melaporkan peserta yang akan diambil sumpah/janji yaitu PNS sebanyak 276 orang dengan rincian berdasarkan tahun formasi, CPNS formasi tahun 2018 sebanyak 234 orang dan Dokter/Bidan PTT Tahun 2019 sebanyak 42 orang.

Berdasarkan agama, untuk Agama Islam 211 orang, Agama Kristen 64 orang dan Agama Budha 1 orang. Berdasakan golongan, untuk Golongan Ruang II/a 26 orang, Golongan Ruang II/c 50 orang, Golongan Ruang III/a 168 orang dan Golongan Ruang III/b 32 orang.

Dikesempatan ini Sekda Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si menyampaikan pidato Bupati Asahan H. Surya, BSc yang mengatakan pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan ketentuan yang diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, bahwa setiap calon PNS  yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji.

"Sumpah/janji yang saudara ucapkan hari ini merupakan bentuk kesanggupan dan kesungguhan saudara dengan bersaksi kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai PNS sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ucap Bupati Asahan.

Sekda Kabupaten Asahan berharap, dengan diucapkannya sumpah janji yang saudara baru laksanakan, membuat saudara memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Selanjutnya Sekda Kabupaten Asahan mengatakan, seorang PNS adalah seorang ASN, yang diharapkan dapat bertindak secara profesional dan proporsional dalam tanggung jawab masing-masing, moralitas terjaga, efektif atau berdaya guna, produktivitas tinggi dengan kualitas yang tinggi pula, transparan serta akuntabel, menjauhi segala macam bentuk KKN.

"Oleh sebab itu apa yang diucapkan pada saat pengambilan sumpah/janji tadi dapat saudara-saudara hayati, pahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari," ucap Sekda Kabupaten Asahan mengakhiri pidato Bupati Asahan.

Dikesempatan ini Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan SK secara simbolis kepada PNS yang diambil sumpah/janjinya.
(Nes)

Posting Komentar

Disqus