Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Ratusan Buruh Gelar Aksi Damai Di Depan Kantor Walikota Batam (Fhoto : Realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com  – Wakil walikota Batam, Amsakar Achmad mengakui dalam tiga tahun terakhir ini bahwa perekonomian kota Batam sangat buruk dan jauh menurun. Dari data yang diperoleh dari Disnaker saat ini ada 31 perusahaan yang sudah tutup dan baru-baru ini ada sekitar 850 orang pekerja di Tanjung Uncang di rumahkan.

“Kami akan menyikapi masalah ini dengan serius dan segala permasalahan yang disampaikan buruh akan kami perhatikan khususnya permasalahan kenaikan listrik,” kata Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dihadapan ratusan buruh saat menggelar aksi di depan kantor Walikota Batam dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2017 pada Senin (1/5/2017).

Peringatan May Day 2017 ini berthemakan : Menciptakan hubungan industrial yang harmonis di tempat kerja. Selain dihadiri oleh buruh juga tampak hadir Ketua KSPSI, Korwil Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) , Kapolresta Barelang, Instansi Pemerintah serta Pekerja/Buruh Se-kota Batam.

Dalam orasinya salah seorang koordinator demo mengatakan serikat pekerja dan buruh mengharapkan terciptanya hubungan industrial sesuai undang undang dan peraturan yang ada.

Selain itu mereka juga meminta agar kesinambungan antara Pemerintah dan Pengusaha, karena Upah Minimum Sektoral (UMS) masih sangat rendah, ditambah dengan pembayaran kenaikan tarif listrik dan akses untuk mendapatkan pendidikan, sandang dan pangan masih sangat lemah.

Usai menyampaikan aspirasinya KSPSI dan KSBSI menyerahkan 7 Petisi kepada Pemerintah Kota Batam yang diterima oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Tujuh  Petisi KSBSI – KSPSI May Day 2017 berisikan yaitu :
Kami pekerja/buruh kota Batam yang tergabung dalam KSBSI dan KSPSI kota Batam menyampaikan 7 Petisi kepada Gubernur Kepulauan Riau dan Walikota Batam sebagai berikut :

  1. Meminta Gubernur dan Walikota Batam agar bersungguh-sungguh membangun iklim ketenagakerjaan yang kondusif, dengan cara memperhatikan kesejahteraan Buruh dan Konsisten melaksanakan Law Enforcement.
  2. Meminta Gubernur dan Walikota Batam turun tangan menyelesaikan persoalan upah dan minimal sektoral, membina dan menindak pihak-pihak yang membuat konflik pengupahan, karena Negara tidak boleh kalah terhadap kepentingan kelompok.
  3. Meminta Gubernur dan Walikota Batam mengkaji ulang kanaikan tarif listrik Batam, baik dari sisi waktu dan besaran kenaikannya yang sangat memberatkan masyarakat kota Batam, khususnya Pekerja/Buruh.
  4. Meminta Gubernur dan Walikota Batam menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok, khususnya menjelang puasa dan hari raya, dengan cara mengawasi secara ketat dan menertibkan serta menindak setiap kejahatan ekonomi oleh Distributor nakal.
  5. Meminta Gubernur dan dan Walikota Batam meningkatkan anggaran ketenagakerjaan, pembinaan hubungan industrial dan lembaga Tripartit Provinsi dan Kota.
  6. Meminta Gubernur dan Walikota Batam sungguh-sungguh merealisasikan pengadaan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di daerah Industri kota Batam demi terlaksananya pengadilan yang murah.
  7. Meminta Gubernur dan Walikota Batam untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan struktur dan skala upah dengan membentuk pengawasan secara terpatrit. (WK/lian)

Posting Komentar

Disqus