Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com – Kepolisian Resor Kota Barelang dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H. menerima Piagam tanda Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Senin (10/12/2018) di Golden Ballroom The Sultan Hotel, Jakarta.

Penghargaan itu diberikan ke Polresta Barelang lantaran dinilai sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta dinilai mampu melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan Tugas pelayanan Kepolisian yang baik, efektif dan efesien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional bebas dari Korupsi.

Sedangkan untuk Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, S.I.K, M.H. diberi Piagam tanda penghargaan sebagai pelopor perubahan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dilingkungan Kepolisian Resor Kota Barelang Tahun 2018.


 
Selain Polresta Barelang dan Kapolresta Barelang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga memberikan penghargaan kepada Kementerian / Lembaga peraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2018.

Dalam rilisnya, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs S. Erlangga mengungkapkan pembangunan Zona Integritas (ZI) memiliki tujuan yang strategis, yakni menyampaikan kepada publik bahwa Polri terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik yg bebas dr Korupsi serta birokrasi yg bersih dan melayani.

“Pemberian Tanda Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bertepatan dengan Hari Anti Korupsi,” katanya

Ia menyebutkan pada tahun 2018 ini, 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM dan yang terpilih adalah hanya 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas, lima unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Dengan semakin banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM, diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel,” tegas Erlangga.

(Humas Polda Kepri)

Posting Komentar

Disqus