Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat  Dengar  Pendapat (RDP) dengan masyarakat  Golden Prima di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Kamis (13/12/2018).

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batan, Budi Mardyanto, didampingi oleh Harmidi dan dihadiri oleh pihak perusahaan,  Developer,  Camat Bengkong, Tahir,  Wakapolsek Bengkong, pihak BP Batam, bersama masyarakat  perumahan Golden Prima, dan  para tamu undangan.

RDP ini digelar untuk membahas pengalihan fungsi lahan fasum di perumahan Golden Prima Bengkong, Batam. 

Abdul Habib sebagai ketua forum  masyarakat  Golden Prima, Bengkong  menjelaskan bahwa pada tahun 2013 lalu pihaknya sudah mengajukan  kepada pihak  developer agar menyediakan fasum pasus dan tidak ditanggapi.

Hingga tahun 2014 dan 2015 sampai selesai tahap 3, 4, 5 dibangun yakni dua unit  blok perumahan pantai gading  termasuk golden prima, pihak developer juga tidak memberikan fasum.

Tahun 2018 ini warga juga memohon  kepada developer supaya menyediakan  fasum  untuk kepentingan warga namun pihak developer juga tidak memenuhi permintaan warga tersebut.

Berdasarkan  IMB  yang mereka miliki, katanya, pihak developer akan  membangun fasum diluar titik PL (peta lokasi), dibangun menjadi  thonghos. 

"Fungsi fasum itu untuk tempat bermain anak-anak atau untuk kepentingan lainnya," katanya.

Lebih lanjut disebutkannya, saat membangun pihak developer harus membuat papan namanya atau plang nama perumahan tersebut namun  pihak developer tidak melakukannya.

Ia menyebutkan warga mengharapkan pihak developer memberikan fasum di depan blok D tidak di depan blok E lantaran di depan blok E itu adalah kanal  tempat  kapal parkir  dan warga merasa  dilokasi itu tidak pantas dibangun fasum.

Sementara itu,  Camat  Bengkong, Tahir  yang menghadiri RDP itu bersama sekretaris  camat  beserta  perwakilan lurah  Bengkong  Laut mengatakan  sudah mengeluarkan  tindakan ril dengan  pejabat  RT05/RW19.

Ia  bersama  perangkatnya menerangkan  secara  kronologis  sejarah  daerah  perumahan  Golden prima  tersebut, atas  pernyataan  Camat tersebut  warga  langsung  membantah, sehingga  membuat  RDP tersebut sempat  break sejenak  lantaran warga  cekcok di ruangan tersebut.

Ketua Komisi  1 DPRD Kota Batam, Budi  Mardiyanto mengatakan agar seluruh yang menghadiri RDP itu dapat tenang  dan  menghargai  lembaga  rapat  ini.

Joko sebagai  kepala seksi Hotel  Golden  Bay memaparkan  tentang   perizinan hotel  tidak  ada  masalah karena  sudah sesuai aturan  yang  berlaku di  Kota Batam. 

Dipenghujung RDP  tersebut, Budi Mardyanto mengharapkan agar pihak  Developer secepatnya merelokasikan permintaan warga dan ia juga mengingatkan  bahwa tahun ini tahun politik dan warga harus  menjaga kota Batam agar tetap kondusif  dan  aman.
 
" RDP  ini kita lanjutkan  Minggu  depan," katanya sambil mengetuk meja hingga tiga kali. (Lian)

Posting Komentar

Disqus