Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com  -  Sekretaris Dinas Cipta Marga dan Tata Ruang Kota  Batam, Syaiful Bahri menegaskan agar PT Petroindo  supaya  tidak melanjutkan pembangunan Tower sebelum mengantungi ijin.
 
“ Sejauh ini yang saya ketahui bahwa pihak Dinas Cipta Marga dan Tata Ruang Kota Batam belum pernah memberikan ijin kepada PT Petroindo untuk membangun Tower di fasum perumahan Villa Sempurna II, Tiban Baru Sekupang,” kata  Sekretaris Dinas Cipta Marga dan Tata Ruang Pemko Batam, Syaiful Bahri saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di ruang Komisi IV DPRD Kota Batam pada Kamis (1/2/2018).
 
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, DPRD Kota Batam, Nyangnyang Harris Prattimura dan dihadri oleh Lurah Tiban baru, Tri Susetio Mardhi, warga perumahan Villa Sempurna II, Tiban Baru, pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam namun tidak dihadiri oleh pihak PT Perindo.
 
Dua orang warga dan pemilik rumah yang dekat fasum itu, Tarmizi dan Gunawan juga sependapat dengan sekretaris Dinas Cipta Marga dan Tata Ruang Pemko Batam, Syaiful Bahri.
 
Tarmizi pemilik rumah hitam Sekupang, Batam mengatakan ia  tidak setuju pembangunan Tower  tersebut dilakukan lantaran  rumahnya yang kini di huni oleh adiknya ( Rahmad Hidayat-red)  sangat dekat dengan fasum tersebut dan ia sangat kwatir akan radiasi yang ditimbulkan oleh tower itu.
 
“Saya hadir disini untuk berbicara dengan kapasitas sebagai pemilik rumah yang saat ini ditempati adik saya dan kami sangat kwatir akan radiasi dari tower itu karena rumah kami sangat dekat dengan fasum tersebut,” kata Tarmizi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komis IV DPRD Kota Batam, Kamis (1/2/2018).
 
Ia menyebutkan bahwa yang tidak setuju di fasum itu dibangun Tower adalah Rahmad Hidayat yang merupakan adiknya  dan Gunawan yang tinggal disebelah rumahnya.
 
“ Saya membeli rumah itu lantaran dekat dengan Fasum jika suatu saat nanti kami pindah maka saya bersama anak dan istri saya ingin menggunakan Fasum itu untuk bermain atau semacam tempat rekreasi keluarga,” katanya.
 
Hal senada dikatakan Gunawan, selain kwatir akan radiasi dari Tower itu ia juga mengharapkan agar fasum itu tdak dialih fungsikan apalagi jika digunakan untuk membangun tempat Tower.
 
“Saya mengharapkan fasum itu menjadi tempat bermain anak – anak kami atau tempat pertemuan warga, jadi tolong pimpinan bantu kami ,” katanya kepada Ketua Komisi III, Nyangnyang  Harris Prattimura yang memimpin RDP tersebut.
 
(IK/Lian)

Posting Komentar

Disqus