Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



ASAHAN, Realitasnews.com - Kondisi lalu lintas di kota Kisaran saat ini masih semberaut dan lalu lintas kerap macet lantaran mobil truck yang mengangkut barang-barang dari luar kota kerap melakukan aktifitas bongkar muat di pusat kota tepatnya di depan toko yang memesan barang tersebut, padahal Pemkab Asahan telah membangun terminal cargo untuk tempat bongkar muat barang. Selain itu pihak Dinas Perhubungan kabupaten Asahan bersama pihak pengusaha telah sering melakukan rapat dan telah disepakati agar mobil truck tidak melakukan bongkar muat di pusat kota.

Selain itu Pemkab Asahan melalui Dinas Perhubungan Asahan telah membuat Peraturan agar mobil truck lebih dari roda enam agar tidak melakukan aktifitas bongkar muat di tengah kota lantaran dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.

Seperti pantauan dari media realitasnews.com pada Selasa (20/2/2018) di jalan Diponegoro truk jenis Fuso roda 12 yang bermuatan semen parkir di pinggir bahu jalan, menunggu antrian untuk membongkar muatannya akibatnya kendaraan yang melintas di jalan itu sangat terganggu lantaran macet.

Selain itu, di jalan Panglima Polem dan di jalan Sisingamangaraja  juga banyak ditemui truk roda enam parkir dibahu jalan untuk membongkar muatannya.

 
Saat dikonfirmasi salah satu awak supir truk colt diesel roda enam pengangkut barang makanan ringan milik PT Wicaksana mengatakan mobil mereka bebas masuk ke pusat kota untuk melakukan bongkar muat lantaran disinyalir pemilik perusahaan itu sudah koordinasi dengan petugas.

"Kami bisa bebas masuk kota bang? Karena bos kami pemilik usaha telah melakukan koordinasi dengan petugas," ungkapnya.

Salah satu pengguna jalan yang melintas dijalan itu, Warsito mengatakan kondisi jalan Kisaran semakin hari semakin semberaut dan menimbulkan kemacetan. Jika dibiarkan kondisinya akan semakin parah dan mobil truck itu bisa merusak jalan raya.

Saya berharap Pemkab Asahan melalui dinas terkait serius mengatasi permasalahan ini, Agar kondisi kota Kisaran tidak semakin parah nantinya," katanya.

Ia menilai disinyalir instansi terkait "mandul" sehingga tidak mampu menegakkan aturan yang sudah dibuat oleh Pemkab Asahan.

(Nes)

Posting Komentar

Disqus