Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com 
- Ratusan buruh yang bergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Kota Batam mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Disekupang, Batam  pada Selasa(27/2/2017) untuk melakukan aksi damai guna mendesak Dinas Tenaga Kerja Kota Batam memfasilitasi rapat untuk membahas penetapan angka Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dengan pihak Asosiasi Pengusaha untuk selanjutnya jika telah disepakati UMSK itu diajukan ke Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk ditetapkan

Para buruh berkumpul di kantor Disnaker Kota Batam pada pagi hari mereka sempat kesal lantaran rapat pembahasan UMSK Batam diundur dan digelar pada sore hari pukul 14.00 WIB. Walau mereka kesal namun mereka tetap santun menyampaikan aspirasinya dan aksi demo ini mereka lakukan dengan tertib.

Pada sore harinya, saat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti bersama Dewan Pengupahan Kota (DPK) dan beberapa perwakilan Aliansi Serikat Buruh dan Pekerja, serta Asosiasi Pengusaha menggelar rapat di Kantor Disnaker Kota Batam, Sekupang, Batam membahas UMSK salah seorang orator, Hantong Suprapto dalam orasinya mengatakan pada hari ini ada beberapa  kota yang sedang memperjuangkan UMSK diantaranya Bekasi,  Jawa Barat dan Kota Batam
'
Ia juga menyebutkan bahwa sejak tahun 2015 lalu tidak ada kejelasan UMSK ia berharap agar Dewan Pengupahan bersama pihak asosiasi Pengusaha dapat menetapkan angka dari UMSK Batam.

Para buruh ini tetap berada di kantor Disnaker Kota Batam hingga pukul 18.Wib sampai rapat pembahasan UMSK Batam selesai.

(IK / Lian)

Posting Komentar

Disqus