Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

lustrasi Vaksin Palsu Bayi (foto: Okezone)

JAKARTA, Realitasnews.com - Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus vaksin palsu. Meski 20 orang sudah dijadikan tersangka, Kabareskrim, Komjen Pol Ari Dono Sukamto memastikan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan.

"Dari rangkaian pengungkapan vaksin dari 16 Juli, satu orang tersangka kita tangkap lakukan penggeledahan terhadap tiga tempat dari saudara J yang mengaku sebagai Direktur CV AM tempat tersebut diduga tidak memiliki izin untuk menjual vaksin dan diduga vaksin tersebut vaksin palsu," ujar Ari di kantornya Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).


Ari menambahkan, pihaknya lalu menggeledah kantor CV AM di Tambun Bekasi dan rumah kontrakan DH di daerah Tambun, Bekasi.

Hasilnya, dari penggeledahan tersebut penyidik memperoleh barang bukti antara lain, vaksin palsu, vaksin hepatitis B sebanyak 205 set, vaksin tetanus 16 botol, vaksin pedianset lima botol, vaksin campak kering delapan ampul, vaksin penetes polio oral 81 set, vaksin pentabiu 10 ampul, vaksin BSG 20 ampul, vaksin bipalet oral polio 37 botol, tripasel DPT tidak panas 23 ampul, vaksi TBC PPDRT 23 SSI 25 ampul, kemudian barang bukti lainya seperti faktur, dan dokumen penjualan.

"Kemudian tanggal 21 Juni kita menetapkan 8 tersangka dari keterangan tersangka J, vaksin palsu yang dikuasai itu terdapat dari beberapa pihak, kemudian penyidik melakukan penyidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan lakukan penggeledahan pada tanggal 21 di tempat yang diduga sebagai produsen maupun distributor vaksin palsu tersebut antara lain MF pemilik apotek, R di Bogor," imbuhnya.

Selain itu, polisi juga menyisir tempat penjualan vaksin palsu dan memeriksa S sebagai pemilik rumah di Jati Bening yang berperan sebagai distributor vaksin palsu. (okezone.com)