Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Fraksi Kedaulatan Ummat DPRD kabupaten Asahan mempertanyakan empat hal terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD kabupaten Asahan tahun 2019.
Keempat hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Kedaulatan Ummat DPRD Kabupaten Asahan, Hidayat pada Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2019 yang dilaksanakan di ruang Aula Rambate Raya gedung DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (6/11/2018).

Keempat hal tersebut diantaranya adalah :Tentang pendapat kas daerah khususnya pada sektor Pajak dan sektor retribusi daerah. Pendapatan pada Sektor Pajak diestimasikan sebesar 68 % sedangkan pada sektor retribusi daerah terjadi penurunan sebesar 19,50 %

Pada Pendapatan Transfer diestimasikan penurunan sebesar 19,30 % dari APBD perubahan Tahun Anggaran 2018.

Yang ketiga,  Lain-lain Pendapatan yang sah diestimasikan terjadi penurunan sebesar 39,7 %

Terkait Belanja langsung salah satunya di Dinas PU kabupaten Asahan pada Ranperda APBD Tahun 2019 pembangunan infrastruktur dilakukan dengan sistem 12 : 13, dimana pembangunan infrastruktur dilakukan terhadap 12 kecamatan.

Namun dari 12 kecamatan itu terjadi kesenjangan pembangunan antar kecamatan yang satu dengan kecamatan yang lain, seperti untuk kecamatan Kisaran Barat dialokasikan sebesar 39,96 % sedangkan kecamatan Meranti hanya dialokasikan sebesar 3,95 % .

“ Kami dari Fraksi Kedaulatan Ummat memohon penjelasannya pak Bupati,” kata Hidayat

Pada rapat paripurna sebelumnya Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang saat menyampaikan Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun 2019 yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Asahan, Taufik  ZA menjelaskan bahwa : Pendapatan Asli daerah (PAD) sebesar Rp 126,605 milyar,- yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 46,267 Milyar lebih dan Retribusi daerah sebesar Rp 7,744 milyar,-

Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,260 Triliun lebih yang terdiri dari : Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,217 triliun dan transfer antara daerah sebesar Rp 42,662 milyar lebih.

Sedangkan lain-lain pendapatn yang sah sebesar Rp 206,300 milyar,- lebih yang terdiri dari dari Hibah Dana BOS sebesar Rp 89,688 milyar,- lebih dan Dana Desa sebesar Rp 126,612,- milyar lebih.

Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang juga menjelaskan bahwa dalam RAPBD Kabupaten Asahan tahun 2019 disusun  sesuai arahan dari Presiden RI, Joko Widodo yang mengamanahkan bahwa kebijakan penggunaan anggaran berdasarkan money follow program prioritas bukan money follow function , dimana pengalokasian anggaran disesuaikan dengan program prioritas bukan dilakukan melalui azas pemerataan berdasarkan tugas pokok dan fungsi. (Nes)

Posting Komentar

Disqus