Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang mengatakan pokok-pokok materi Nota Keuangan untuk Ranperda APBD kabupaten Asahan tahun 2019 mengacu pada RPJMD kabupaten Asahan tahun 2016 – 2021 dengan memprioritas empat pilar pembangunan yakni bidang Infrastruktur, bidang pendidikan, bidang kesehatan dan bidang pertanian.

“ Untuk Ranperda APBD 2019, Pemkab Asahan memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.603 triliun lebih,” kata Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang dalam pidato tertulisnya yang disampaikan oleh Sekda Kabupaten Asahan, Taufik ZA Siregar.S.Sos pada Rapat Paripurna dengan DPRD Kabupaten Asahan yang digelar di ruang Aula Rambate Rata Raya, kantor DPRD Kabupaten Asahan, Senin (5/11/2018)

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan dihadiri 31 orang anggota DPRD Kabupaten Asahan, unsur FKPD, Kepala OPD, Camat, Lurah dan tokoh masyarakat.
 
Lebih lanjut Bupati Asahan menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah tersebut berasal dari : 
  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 126.605.014.659.605,50 dan 
  2. Pendapat Transfer sebesar Rp 1.260.108.698.163,80, 
  3. serta lain-lain Pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 216,300 milyar,- lebih

PAD tersebut berasal dari :
  1. Pajak Daerah sebesar Rp 46,267 milyar,- lebih
  2. Retribusi Daerah sebesar Rp 7,744 milyar,- lebih
  3. Hasil Pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp 9,146 milyar,- lebih
  4. Lain-lain pendapatan  asli daerah yang sah sebesar Rp 63,445 milyar,- lebih
Pendapatan Transfer yang jumlahnya sebesar Rp 1,260 triliun,- lebih itu terdiri dari :
  1. Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,217 miliar,-  yang terdiri dari : Dana Bagi Hasil Pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 75,037 miliar, dana alokasi umum sebesar Rp 895,350 milyar,- lebih dan dana Alokasi Khusus sebesar Rp 247,058 milyar,- lebih.
  2. Transfer antar daerah sebesar Rp 42,662 milyar,- lebih

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah besarnya Rp 216,300 milyar,- lebih , terdiri dari : Hibah dana BOS sebesar Rp 89,688 milyar,- dan Dana Desa Rp 126,612 milyar,-

Sementara alokasi Belanja Daerah tahun 2019 Kabupaten Asahan sebesar Rp.1.603.014.659.606,50 yang di alokasikan untuk :
1. Belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.078.346.964.830, 62
2. Belanja Langsung sebesar Rp. 522.167.694.775,88

Sedangkan untuk pembiayaan daerah tahun 2019, disebutkannya, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan belum dapat di proyeksikan karena belum adanya hasil audit atas laporan keuangan tahun anggaran 2018. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 2.500.000.000 yang dipergunakan untuk penyerataan modal (Investasi) ke PT.Bank Sumut Tbk

Lebih lanjut disebutkannya sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan dari Ranperda tentang APBD Kabupaten Asahan pada tahun 2019 adalah sebagai berikut :
  1. Laju Pertumbuhan ekonomi sebesar 6,29 %
  2. PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp 39,94 triliyun
  3. PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp 26,95 triliyun
  4. PDRB Perkapita atas dasar harga berlaku sebesar Rp 54,73 juta,-
  5. PDRB Perkapita atas dasar harga konstan sebesar Rp 36,93 juta,-
  6. Angka Kemiskinan sebesar 8,79 %
  7. Jumlah penduduk sebesar 729,795 jiwa
  8. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 70,17 (Nes)

Posting Komentar

Disqus