Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kasat Lantas Polres Asahan AKP Rusbeny (Fhoto : Istimewa )
ASAHAN, Realitasnews.com - Satlantas Polres Asahan menilang sebanyak 2011 kendaraan dan 506 teguran selama melaksanakan Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar selama 14, dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 tepatnya pada pukul 24.00 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupuluh Sik MH melalui Kasat Lantas Polres Asahan AKP Rusbeny kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya Kantor Unit Satlantas Polres Asahan, di Jalan Cokroaminoto Kisaran Rabu (6/11/2019) mengatakan selama menggelar  Operasi Zebra Toba 2019  untuk laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Asahan sebanyak 5 kali pelanggaran. Untuk  korban luka berat sebanyak  3 orang, luka ringan sebanyak  3 orang, kerugian materi sebesar Rp 3,7 juta-  yang terlibat 8 unit kenderaan meliputi 5 unit sepeda motor, 3 unit mobil barang.

Untuk jumlah tilang, katanya,  dikeluarkan sebanyak 2011 tilang, teguran 506 teguran. Jenis pasal pelanggaran roda dua 1795, pasal tidak pake helm 245, melawan arus berkenderaan 307, menggunakan handphone saat berkenderaan 3 unit, dibawah umur 258, tidak memiliki surat-surat 492 sedangkan pasal lain 490 unit.

Sedangkan pelanggaran roda empat ke atas sebanyak 218 pelanggaran,  akibat tidak memakai safety belt 108 tilang, pasal lain 108 unit. Barang yang disita tilang SIM 687 unit, STNK 995 unit, kenderaan barang bukti sebanyak 329 unit.

“Semua bukti jaminan  tilang ini kita serahkan ke Pengadilan Negeri untuk selanjutnya diproses,” katanya.

Beliau menyebutkan dengan berakhirnya Operasi Zebra Toba ini diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Asahan kiranya sadar hukum berlalu lintas. Selalu mematuhi peraturan rambu rambu lalu lintas serta memakai helm SNI bagi pengguna sepeda motor  dan membayar pajak kenderaan bermotor anda. (Nes)

Posting Komentar

Disqus