Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com
– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam menggelar diskusi publik yang di Harris Hotel, Batam Centre, Batam, Rabu, (12/09/2018). Diskusi ini  bertajuk " Membedah Kenaikkan Pajak dan Retribusi Kota Batam" dan dihadiri oleh Asosiasi, Himpunan, Organisasi dunia usaha dan pelaku serta Akademisi.

Sebagai narasumber dalam diskusi ini adalah Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH, MH bersama ketua Kadin Kota Batam, Auditor Madya BPKP Kepri dan Kepala Ombudsman Kepri. Sebagai moderator, Ketua Tim Ekonomi Kadin Batam, serta dihadiri oleh, Asosiasi, Himpunan, Organisasi dunia usaha dan pelaku, Akademisi


Dalam pemaparannya Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH mengatakan kenaikan pajak yang merujuk pada Perda Nomor 07 tahun 2017, tentang Pajak Daerah. Revisi Perda Nomor 05 tahun 2011, dengan besaran tarif bervariasi berdasarkan jenis usahanya, mulai dari 15%, 35% dan maksimal 50%.

"Perda No. 07 Tahun 2017, sudah melalui proses yang panjang. Mestinya di awal tahun 2018, sudah dioperasionalkan oleh Pemerintah Kota. Namun ditunda," ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Batam lebih lanjut mengatakan bahwa terkait revisi Perda No. 05 Tahun 2011, kalau dihitung dari jarak waktu. Memang sudah waktunya untuk direvisi.

"Dalam prosesnya usulan tersebut, ditindak lanjuti dan disepakati oleh DPRD, serta dibahas bersama Pemerintah Kota. Secara terbuka dan umum, serta dihadiri oleh stackholder dan instansi terkait kota Batam," terangnya.

Selaku Auditor Madya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Kepri, Muas M. Sandi mengatakan, mengenai pajak daerah telah ditetapkan maksimalnya tidak boleh kurang ataupun lebih, sudah diatur dalam Undang Undang.

Besaran tarif pajak diantaranya, Pajak Hotel 10%, Restauran 10%, Penerangan Jalan 10%, Reklame 25%, Hiburan 35%.

"Jika ada pajak melampaui yang telah ditetapkan undang-undang, berarti ada cacat. Dan ini bertentangan dengan aturan dalam pelaksananya," ungkapnya pada dialog yang tidak dihadiri oleh pihak yang berkepentingan dari Pemerintah Kota Batam.

(IK/AP)

Posting Komentar

Disqus