Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com – Setiap tahun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor mineral bukan logam dan batuan selalu meningkat dan selalu melebihi dari yang ditargetkan. Tingginya PAD dari sektor ini berkat sinergisitas Pemkab Asahan, dinas dan pengusaha.

Pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan dilakukan berdasarkan  Perda nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Semuanya diatur dalam Perda termasuk tarif pajak serta potensi objek yang akan digali maupun dimanfaatkan.
 
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asahan, H Mahendra saat ditemui sejumlah awak, Rabu (26/9/2018) mengatakan untuk tahun 2018 ini pajak sektor pendapatan mineral bukan logam ditargetkan sebesar Rp 500 juta,- namun hingga bulan sektor pajak pendapatan mineral bukan logam dan batuan telah mencapai sebesar Rp 542 juta lebih atau sekitar 108,46%,”
 
“ Pajak pendapatan mineral bukan logam dan batuan akan bertambah lantaran tahun 2018 ini masih tersisa tiga bulan lagi dari bulan Oktober hingga Desember,” katanya.
 
Ia berharap persentase peningkatan pajak pendapatan mineral bukan logam dan batuan tahun 2018 ini lebih tinggi dari tahun 2017 lalu yang juga melampuai target hingga mencapai 175,53% atau Rp 877 juta lebih dari target  yang ditetapkan sebesar Rp 500 juta,-.(Nes)

Posting Komentar

Disqus