Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Anggota Komisi IV Kota Batam, Safari Ramadhan (Fhoto : Istimewa)

BATAM, Realitasnews.com – Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Batam Kelas I A, Sekupang, Batam dari bulan Januari hingga Juli 2018 sebanyak 1,141 pasangan suami istri yang bercerai di Kota Batam.

Perceraian itu lebih banyak Cerai Gugat yang dilakukan dari pihak perempuan atau si istri, rata-rata pasangan suami/istri (pasutri) yang bercerai mulai dari usia 20 sampai 30 tahunan dengan masa pernikahan ada yang dua bulan hingga 10 tahun dan kebanyakan telah mempunyai anak.

Menyikapi tingginya pernikahan itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan saat ditemui sejumlah awak media Kamis (6/9/2018) mengatakan menyikapi permasalahan masih tingginya angka perceraian yang terjadi di Kota Batam perlu dilakukan kajian khusus dan telah diajukan Ranperda Kota Batam yakni Perda Ketahanan Keluarga.

“Mudah-mudahan setelah adanya Perda Ketahanan Keluarga ini angka perceraian di Kota Batam dapat menurun,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada kasus perceraian yang paling banyak didominasi cerai gugat dari pada cerai talak dan ada sekitar seratusan lebih setiap bulannya pasangan melakukan perceraian.

Labih lanjut disebutkannya, Ranperda Ketahanan Keluarga itu mencakup permasalahan pernikahan dini, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga.

“Perda itu dibuat untuk mewujudkan keluarga Sejahtera lahir dan batin,” jelasnya.

Perceraian itu terjadi, katanya, sebagian besar disebabkan oleh akses trend teknologi lantaran setiap orang memiliki beberapa akun di media sosial seperti Facebook, WA, BBM dan lain sebagainya.

Ia mengharapkan agar seluruh masyarakat Kota Batam melakukan pengawasan terhadap dirinya sendiri dengan lebih mendekatkan dirinya kepada Tuhan dan lebih terbuka terhadap pasangannya sendiri.

Safari Ramadhan juga mengakui bahwa Kota Batam saat ini sedang mengalami masalah ekonomi, Ia berharap agar Pemerintah harus mampu meningkatkan perekonomian Kota Batam agar pengangguran tidak semakin bertambah dan masalah rumah tangga tidak meningkat sebab masalah ekonomi keluarga dapat mengakibatkan perceraian.

"Permasalahan ekonomi ini, kerap menyebabkan suami pergi meninggalkan istrinya atau sebaliknya istri meninggalkan Suami, selain itu pernikahan dini dengan niat yang tidak tulus dan pihak ketiga juga dapat menyebabkan tidak bertahan lamanya suatu keluarga yang bisa saja mengakibatkan perceraian," katanya.

(IK/Lian)

Posting Komentar

Disqus