Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, - Realitasnews.com –
Diawal tahun 2018 ini tenaga honorer Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah kabupaten Asahan  mendapat perlindungan sosial dengan didaftarkannya mereka ke BPJS Ketenagaankerjaan.

“Kami telah mendaftarkan 30 orang pegawai honorer kami dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal ini sangat penting lantaran staf kami memiliki tugas dan resiko yang cukup tinggi untuk memenuhi tugas menjumpai masyarakat terkait dengan pengutipan pajak dan retribusi,” kata Kadis Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupten Asahan, Mahendra saat ditemui sejumlah awak media di kantornya.

Ia menyebutkan didaftarkannya pegawai honorernya ke BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian Pemkab Asahan terhadap pegawai honorer.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal memberi apresiasi kepada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah yang telah mendaftarkan pegawai honorernya ke progaram BPJS walau hanya dengan dua kategori yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK).

Ia juga menyebutkan program JKK akan memberikan perlindungan anggota BPJS Ketenagakerjaan terhadap aktifitas kerja apabila terjadi kecelakaan kerja. Sedangkan program JKM merupakan santunan dari BPJS ketengakerjaan yang manfaatnya berupa uang santunan yang akan diberikan kepada ahli waris.

(NES)

Posting Komentar

Disqus