Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM , Realitasnews.com
- Warga Baloi Kolam membantah bahwa mereka sudah ada kesepakatan dengan pihak pengusaha yang menyebutkan bahwa mereka bersedia direlokasi ke Tanjungpiayu.

"Kesepakatan tersebut tidak benar dan belum pernah sama sekali dibicarakan, kalaupun ada warga yang mengaku dari Baloi Kolam, kami menganggap itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak bisa dipertanggung jawabkan" kata Ketua RT 06/RW XVI Baloi Kolam, Biman Sinaga saat ditemui sejumlah awak media di kantor DPRD Kota Batam, Senin (29/1/2018).

Biman Sinaga mendatangi kantor DPRD Kota Batam bersama Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang tergabung dalam Forum RT/RW Baloi Kolam.

Ia mengatakan kedatangan mereka mewakili empat ribu Kepala Keluarga (KK) warga Baloi Kolam dan menurutnya belum pernah sekalipun ada musyawarah ataupun diskusi, terkait permasalahan lahan di Baloi Kolam dengan Pemerintah Kota Batam.

Atas dasar itu, katanya, mereka berharap agar  WaliKota Batam supaya  mengklarifikasi kembali statemennya di media massa, dan kepada BP Batam agar dapat memberikan penjelasan kepastian status lahan, dan menjelaskan izin yang sudah dikeluarkan kepada penerima alokasi lahan itu dengan transparan.

Statemen Walikota itu diketahuinya setelah membacanya disalah satu media cetak yang terbit tanggal (15/1/2018) lalu dengan judul "Warga Baloi Kolam di Relokasi ke Piayu, "

Selain itu, kedatangan mereka ini untuk menindak lanjuti hasil dari pertemuan BP Batam saat menggelar aksi damai pada tanggal 13 November 2017 lalu.

" Pada hari Selasa, (23/01/2018) lalu kami sudah melayangkan Surat Permintaan Klarifikasi dan Surat Penjelasan Terkait Lahan Dam Baloi kepada BP Batam dan Pemko Batam," katanya.

Surat - surat tersebut, katanya, selain dilayangkan ke Walikota Batam dan  Kepala BP Batam juga diberikan kepada Ketua DPRD Batam, Kejaksaan Negeri Batam, serta Kapolresta Barelang.


(IK /Lian)

Posting Komentar

Disqus