Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Tanjungpinang terhadap Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi tentang LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (8/5/2020).

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni memimpin Rapat Paripurna itu didampingi oleh Wakil Ketua I, Ade Angga, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan dihadiri 20 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Dalam sambutannya Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma secara pribadi dan atas nama Pemko Tanjungpinang mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi atas berbagai pandangan kritikan terhadap pertanyaan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan melalui Rapat Paripurna pada tanggal 30 Maret 2020 yang lalu.

Rahma menyebutkan hal tersebut dapat dipahami sebagai wujud pengabdian dan kesungguhan bersama untuk menyempurnakan proses pembangunan yang sedang berjalan, guna mencapai tujuan pembangunan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Alhamdulillah, dari 7 (tujuh) Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, telah kami jawab dan sampaikan dalam bentuk matrik serta menyertai beberapa alasan yang jelas. Tentunya, ke depan nanti bagaimana mengoptimalkan kegiatan bisa kita capai jauh lebih baik lagi,” katanya.


Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma mengharapkan  kedepannya dapat mengoptimalkan kegiatan bisa dicapai jauh lebih baik lagi.

“ Kami memohon kesediaan Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang nantinya diwakili oleh Panitia Khusus (Pansus) kiranya dapat memberikan masukan dan saran serta rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 sebagai bahan penyusunan perencanaan, Penganggaran dan regulasi serta kebijakan strategis daerah lainnya,” tutupnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna Terbuka itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

 (Ril/Lian)

Posting Komentar

Disqus