Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TEBING TINGGI, Realitasnews.com – Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kominfo Tebingtinggi membuka layanan pengaduan dari masyarakat dengan nomor 0852 6267 0947, untuk menyampaikan yang berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) yang saat ini sedang bergulir dimasyarakat akibat dampak Corona Virus Disease (COVID-19).

“ Masyarakat dapat mengirim pengaduannya ke nomor 0852 6267 0947 melalui pesan whatsapp dengan ketentuan pelapor harus mengisi format formulir aduan mencantumkan Nama, NIK, Alamat yang lengkap dan isi laporan dan dokumentasi,” kata Wali Kota Tebingtinggi melalui Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian kepada sejumlah awak media Jumat (15/5/2020) di Balai Kota Tebing Tinggi

Kadis Kominfo, Dedi Siagian mengatakan layanan pengaduan ini dibuka Pemko Tebingtinggi agar dapat mengakomodir keluhan dari masyarakat dan dapat dilakukan cek and richek.

Ia berharap layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan oleh warga untuk kepentingan bersama, tidak untuk melaporkan hal-hal yang bersifat finah apalagi menyebar HOAX.

“ Sampaikan pengaduan yang sejujurnya dan indetitas yang benar, tidak mengada-ada agar lebih mudah memproses pengaduan dan menyelesaikanya,” ujar Kadis Kominfo. (Jan)

Posting Komentar

Disqus