Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


 
BATAM, Realitasnews.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH mengatakan akan memanggil instansi terkait Pemko Batam untuk mempertanyakan sejauh mana konsistensi dari Pemko Batam dalam menyikapi persoalan para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk Jodoh yang dipindahkan oleh Pemko Batam ke tempat penampungan sementara.

Hal itu disampaikan oleh Nuryanto dihadapan ratusan pedagang yang menggelar aksi damai di depan kantor  Walikota Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre Batam, Batam, Kamis (7/11/2019).

“ Masalah pedagang pasar Induk Jodoh ini merupakan ruangnya eksekutif,  DPRD Kota Batam hanya menentukan kebijakan dan pelaksananya adalah Pemko Batam,” tegasnya.

Kader PDI Perjuangan ini menyebutkan akan memanggil instansi terkait untuk duduk bersama dengan pedagang pasar Induk Jodoh untuk mencari solusi.

Ia juga menghimbau agar pedagang untuk bersabar menunggu ada solusi dari Pemko Batam.

Dalam pertemuan itu, katanya, akan mempertanyakan kepada Pemko Batam bagaiamana status lahan pasar Induk, dan bagaimana perencanaan selanjutnya serta perencanaan sementara untuk para pedagang selama pasar Induk Jodoh itu direnovasi.

Nuryanto menyebutkan untuk menempati kios sementara yang diberikan Pemko Batam tidak muat menampung seluruh pedagang untuk itu perlu dicari solusinya.

Sebelumnya para pedagang pasar Induk Jodoh dalam orasinya menyebutkan mereka tidak tahu lagi berjualan dimana , kios yang direlokasi malah diberikan ke pihak swasta.


Mereka menyarankan agar pihak Kementrian Perdagangan meninjau kembali proses revitalisasi. Sebab selama proses tersebut tidak pernah melibatkan pedagang dan secara prosedural sudah cacat.
Para pedagang mengharapkan agar Pemerintah memberi t ahu berapa lama proses revalitasi ini dilakukan dan dimana mereka bisa berjualan lagi sebab pedagang sudah tersingkir.

Bahkan para pedagang dalam orasinya juga menyebutkan kios pasar induk dinilai terlalu sempit dan setengah jadi. Pedagang juga bertanya dan meminta data darimana perihal pedagang yang setuju dan siap dipindahkan.

Para pedagang juga mempertanyakan seharusnya luas lokasi pasar induk itu seluas 5 hektare, dan yang dikembalikan ke pedagang hanya 1,5 hektare. Mereka mempertanyakan sisa lahan pasar  induk itu tersebut.

Parlinggoman Hutabarat salah seorang pedagang pasar Induk Jodoh dari tahun 1999 mengatakan dalam penggusuran ini Pemko Batam dinilainya sudah sangat koferatif namun sangat disayangkan mekanisme penggusuran yang dilakukan Pemko Batam kurang bagus dan penempatan sementara para pedagang yang tidak tepat.

Parlinggoman yang juga pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Kota Batam mengatakan sudah berkali-kali menggusur para pedagang mulai dari PKL di meliapanorama dan Tos 3000.

Ia menyebutkan dulu saat digusur dari Meliapanorama Pemko Batam menyediakan Tempat Pedagang Sementara, tetapi saat ini para pedagang  disuruh mencari tempat di tempat pasar swasta.

“ Ada pedagang diminta uang yang sangat tinggi oleh pengelola pasar swasta,” katanya.

Ia menyebutkan penggusuran sudah tepat namun penempatan para pedagang dinilainya kurang tepat.
Para pedagang PKL ini setelah menggelar aksi damai di kantor Walikota Batam melanjutkan aksi damainya di depan kantor DPRD Kota Batam.

(Lian)

Posting Komentar

Disqus