Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali




ASAHAN, Realitasnews.com
– Ditahun 2018 ini 40 Desa yang tersebar di 18 Kecamatan di kabupaten Asahan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  secara serentak yang diikuti oleh 144 Calon kepala Desa terdiri dari 136 orang laki-laki dan 8 orang calon kepala desa dari perempuan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa mengamanahkan sebagai aparatur Pemkab Asahan dan masyarakat, khususnya panitia pelaksana Pilkades wajib mensukseskan pesta demokrasi yang merupakan bagian dari dinamika kehidupan bernegara.

Untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Desa itu dan berjalan dengan aman dan tertib, Pemkab Asahan Pemkab Asahan mengundang para Calon Kades, Panitia, Kapolsek, Danramil dan Camat melakukan temu ramah tamah yang digelar di Aula Melati, Rabu (24/10/2018).

Deklarasi damai itu juga dihadiri oleh Dandim 0208/AS Letkol Arm Suhono dan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK,  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Asahan Sorimuda Siregar, beserta Pejabat Pemkab Asahan.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Bangunan Jhon Hardi Nasution, Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang mengatakan Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan untuk menghasilkan Kepala Desa yang dapat menjadi pemimpin terbaik untuk membawa desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera untuk enam tahun kedepan.

Masyarakat berhubungan langsung dan berinteraksi dengan calon pemimpinnya yakni Kepala Desa, atas dasar ini antusias masyarakat pasti sangat tinggi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkades mendatang.

 

“ Mari kita jadikan Pemilihan Kepala Desa sebagai alat pemersatu di desa masing masing dan pada umumnya di Asahan,” katanya.

Bupati Asahan  juga mengintruksikan agar panitia Pemilihan Kepala Desa supaya selalu netral kepada seluruh calon Kepala Desa, memahami tugas dan melaksanakan seluruh tahapan pemilihan dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.

Bupati Asahan juga mengintruksikan agar seluruh calon Kepala Desa mengikuti seluruh tahapan dengan baik, tidak menciderai nilai- nilai demokrasi yang dapat mengurangi simpati masyarakat.

Dalam pemilihan Kepala Desa, katanya,  sering terjadi dinamika sosial di tengah - tengah masyarakat .Untuk itu diharapkan seluruh Camat memantau agar seluruh tahapan Pilkades dilaksanakan dengan baik dan selalu melakukan koordinasi jika terjadi hambatan dan masalah.

“Diharapkan Kepada Kodim dan Polres diharapkan dapat membantu keamanan dalam Pilkades,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Asahan Syamsuddin.SH, dalam laporannya mengatakan ke 40 desa yang akan melaksanakan Pilkades itu diantaranya : Kecamatan Bandar Pasir Mandoge (Suka Makmur, Sei Kopas dan Sei Nadoras, Kecamatan Pulo Bandring (Gedangan). Kecamatan Simpang Empat (Sei Dua Hulu dan Sungai Lama).  Kecamatan Tinggi Raja ( Teladan dan Sumber Harapan), Kecamatan Air Batu (Perk Air Batu I/II, Hessa Air Genting dan Air Genting). Kecamatan Sei Kepayang Barat (Sei Jawi Jawi, Sei Serindan, Sei Tualang Pandau dan Sei Kepayang Kiri), Kecamatan Aek Kuasan (Aek Loba Afd I dan Sengon Sari), Kecamatan Pulau Rakyat (Tunggul 45 dan Pulau Rakyat Tua. Kecamatan Aek Ledong (Ledong Timur, Aek Korsik, Aek Nabuntu dan Ledong Barat), Kecamatan Sei Kepayang (Pertahanan), Kecamatan Sei Dadap (Sei Alim Hasak dan Bahung Sibatubatu), Kecamatan Rawang Panca Arga (Panca Arga dan Rawang Pasar V), Kecamatan Tanjung Balai (Bagan Asahan Baru, Sei Apung dan Bagan Asahan Pekan), Kecamatan Teluk Dalam (Pulau Tanjung, Pulau Maria dan Perk Teluk Dalam),  Kecamatan Setia Janji  ( Urung Pane), Kecamatan Bandar Pulau (Padang Pulau), Meranti (Serdang dan Gajah), Kecamatan Air Joman (Punggulan dan Subur).  (Nes)

Posting Komentar

Disqus