Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


KARIMUN, Realitasnews.com
- Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) Kepulaun Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ribuan bibit Lobster senilai Rp 8 milyar,- di perairan Moro Karimun.

Bibit Lobster itu dibawa speedboat mesin Yamaha 40 PK diamankan pada posisi 0°,42'.192"U-103°,41'.051" di perairan Selat Poyong Moro Kabupaten Karimun, Jum' at, (6/12/2019) sekira pukul 12.10 WIB tadi.

Total baby lobster didalam 13 box yang akan diselundupkan sebanyak 52.579 ekor, rinciannya jenis Mutiara 7.940 ekor dan jenis BL Pasir 44.639 ekor. Untuk nilai kerugian negara Rp 8 miliar,-  lebih.

Dalam kasus ini, dua orang laki-laki ditetapkan sebagai tersangka berinisial M (37 tahun) dan J (30 tahun). Kedua tersangka sebagai kurir atau pembawa merupakan warga Pulau Kasu Belakang Padang, Kepri.

Perbuatan kedua tersangka telah terbukti melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 56/Permen-KP/2016.

Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen bahwa di perairan Karimun akan ada kegiatan penyeludupan dari Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menuju ke Singapura.

 

Tim F1QR langsung bergerak cepat melakukan patroli sekaligus melaksanakan penyekatan di sekitar perairan Moro.

Pada pukul 11.50 WIB, tim mendeteksi secara visual adanya speedboat mesin Yamaha 40 PK warna abu-abu melintas dari arah Pulau Snaglar menuju Moro dengan kecepatan maksimal. Selanjutnya tim melakukan pengejaran. Pukul 12.10 WIB, tim berhasil menghentikan speedboat tanpa nama tersebut, dan melaksanakan pemeriksaan terhadap muatannya.

"Informasi sementara didapat, penyelundup berangkat dari Jambi dengan tujuan Singapura. Wilayah kerja Lanal TBK menjadi sebagai lintasannya," ujar Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono kepada wartawan, Jumat 6 Desember 2019 sore.

Menurut Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono  modus yang digunakan penyeludup terbilang baru. Pelaku memanfaatkan waktu sholat Jumat untuk beraksi. Selain itu, dengan menggunakan speedboat bermesin 40 PK merk Yamaha, tentunya sangat pelan. Sedangkan barang akan diselundupkan, ditutup serapi mungkin.

"Dengan kecepatan tersebut tidak akan ada yang menyangka speedboat tersebut membawa barang seludupan bernilai miliyaran rupiah. Sangat dibutuhkan kejelian khusus dalam mengungkap kasus tersebut," ucapnya mengakhiri.

Turut hadir pada konferensi pers tersebut Instasi Kepolisian, Karantina, Pengadilan Negeri dan Bea Cukai. (Jup)

Posting Komentar

Disqus