Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com - Untuk kedua kalinya Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menyelenggarakan Turnamen Tenis Meja Eksternal dalam rangkaian kegiatan Bulan Bakti BP Batam ke-48 tahun. Berbeda dengan tahun sebelumnya, turnamen tenis meja kali ini berfokus pada wilayah Kepulauan Riau.

Turnamen resmi dibuka pada Senin malam (14/10/2019) oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto,di Atrium Barat Mega Mall Batam Center mulai tanggal 14 hingga 17 Oktober 2019.

Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Batam, Iyus Rusmana, yang juga Ketua Turnamen Tenis Meja Panitia Hari Bakti BP Batam mengatakan bahwa hingga saat ini tercatat sudah 233 orang mendaftar sebagai peserta yang terdiri dari perwakilan club tenis meja Kepulauan Riau.


Iyus menambahkan ada 5 kategori yang dipertandingkan di antaranya kategori perorangan Prajunior putra dan putri yang lahir di bawah tahun 2006, kategori Junior putra dan putri umur 14-18 tahun, dan kategori Beregu Umum dengan 5 anggota yang akan bertanding secara individu melawan regu lainnya.

Para peserta yang menangkan turnamen akan mendapatkan hadiah berupa Piala, Piagam, medali dan hadiah uang tunai dengan total belasan juta rupiah.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyerukan semangat kepada para peserta yang hadir.

Purwiyanto menuturkan, selain meningkatkan silaturahmi, tenis meja merupakan bagian dari cabang olahraga yang mempunyai banyak dimensi positif, seperti kutipan mens sana in corpore sano (bahasa latin) yang artinya di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

Dengan menggelar turnamen Tenis Meja, BP Batam mendukung para atlet untuk mengasah kemampuan, dan terus tingkatkan prestasi para pemain terutama anak didik usia dini guna membentuk bibit-bibit unggul bersaing di kancah nasional dan internasional.

Turut hadir dalam pembukaan turnamen tenis meja, perwakilan PTMSI Kepri, PTMSI Kota Batam, KONI Kepulauan Riau dan KONI Kota Batam.

 (Humas BP Batam/cc)

Posting Komentar

Disqus