Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com
– Hari pertama Operasi Zebra Toba 2019 digelar, Satlantas Polres Asahan menindak /menilang 31 unit pengendara lantaran melanggar peraturan berlalu lintas , Rabu (23/10/2019).

Menurut Kasat Lantas Polres Asahan AKP Rusbeny melalui Kanit Patroli Ipda PS Pane saat ditemui sejumlah awak media di kantor unit Satlantas Polres Asahan usai menggelar operasi itu mengatakan ke 31 pelanggaran yang dilakukan pengendara itu tidak membawa SIM dan STNK.

Beliau menyebutkan Operasi Zebra Toba 2019 didilaksanakan di Jalan Cokroaminoto Kisaran tepatnya di depan kantor Satlantas Polres Asahan.

“ Kami mengharapkan agar masyarakat apabila hendak bepergian mengendarai kendaraan agar  melengkapi SIM, STNK dan memakai helm yang standar Nasional Indonesia (SNI),” katanya.

Bagi kenderaan roda dua, katanya, selain memakai Helm SNI juga harus menghidupkan lampu utama disiang hari. Bagi pengendara mobil pakailah Sabuk pengaman dan patuhilah peraturan rambu rambu lalu lintas. Jangan sekali kali berkendaan salah lajur.

Ia menyebutkan kegiatan Operasi Zebra Toba 2019 ini dimulai dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019.

“Operasi Zebra Toba 2019 ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menekan terjadinya lakalantas,” katanya.
(Nes)

Posting Komentar

Disqus