Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com
- Ketua DPRD kota Batam Nuryanto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemko Batam dengan agenda, strategi dan kebutuhan penganggaran penanganan Corona Virus Disease (Covid – 19), Kamis (2/4/2020) di ruang Sidang Utama gedung DPRD kota Batam, Batam Center, Batam.

Pihak Pemko Batam tidak dapat hadir dalam rapat tersebut, hal ini disebabkan Pemko Batam masih menyusun penganggaran dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dari arahan dari Pemerintah Pusat.

"Ijin ketua ada baiknya yang hadir ini di absen terlebih dahulu satu persatu  kalau memang belum ada tanda akan kehadiran dari pihak Pemko Batam untuk  sementara diskor dulu rapat ini, apa yang disampaikan pak ketua dari awal pembukaan tadi bisa diketahui secara utuh apa sebenarnya agenda yang disampaikan dalam rapat koordinasi ini ,"kata Ketua Komisi I Budi Mardiyanto.

Atas saran itu, Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto mengabsen dan seluruh fraksi hadir dalam rapat koordinasi itu, sedangkan dari Pemko Batam yang hadir, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam, Raja Azmansyah, sekretaris Disperindag, Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Alam kota Batam, Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi,  Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana.

“ Pak walikota dan Wakil Walikota Batam Bersama Sekda kota Batam tidak hadir sehingga kita tidak bisa mengetahui strategi dan kebutuhan anggaran dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Usai mengabsen, Nuryanto membacakan surat dari Pemko Batam yang ditulis dan ditandatangani oleh Sekdako Batam, Jefridin. Isi surat itu menjelaskan ketidak hadiran Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan Sekdako batam, Jefridin lantaran Pemko Batam sedang melakukan penjadwalan ulang terhadap program dan kegiatan untuk pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).


“ Inti dari surat ini pihak Pemko Batam masih melakukan penjadwalan ulang dan penyusunan program dalan APBD kota Batam sesuai surat edaran dari Menteri Dalam Negeri RI. Artinya  Pemko Batam meminta penjadwalan ulang untuk menggelar rapat koordinasi untuk membahas strategi dan kebutuhan anggaran penanganan Covid-19,” kata Nuryanto.


Menyikapi akan hal itu, Aman Spd dari Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa meminta Raja Armansyah selaku kepala BP2RD kota Batam untuk menjelaskan PAD kota Batam sejak bulan Januari hingga Maret 2020.

Usul itu diterima oleh Nuryanto selaku piimpinan rapat dan mempersilahkan kepala BP2RD kota Batam Raja Azmansyah untuk menjelaskan Pendapat Asli Daerah (PAD) kota Batam dari bulan Januari hingga Maret 2020.

Setelah itu,  dalam rapat  tersebut DPRD kota Batam meminta penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi dan Direktur RSUD Embung Fatimah dan Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, Ani Dewiyana untuk menjelaskan kesiapan mereka dalam menangani pasien yang poitif covid-19 dan langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid -19 serta kesiapan  RSUD Embung Fatimah sebagai rumah  sakit rujukan untuk menangani pasien yang positif Covid-19. (Lian)

Posting Komentar

Disqus