Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



LINGGA, Realitasnews.com
-  Untuk pertama kali DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna yang digelar secara virtual melalui teleconference untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin didampingi Wakil Ketua II DPRD Lingga, Salmizi yang dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Lingga, Daik, Selasa (28/4/2020) siang.

Agenda rapat paripurna itu, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lingga tahun 2019.  Bupati Lingga Alias Wello bersama Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengikuti rapat paripurna itu di ruang rapat kantor Bupati Lingga.

Meskipun sidang paripurna dilaksanakan melalui teleconference, namun semua anggota dewan dan peserta sangat serius menyimak dan mengikuti jalannya rapat.

Dalam sambutannya melalui teleconference, Bupati Lingga Alias Wello mengatakan bahwa penyampaian LKPJ ini dilakukan sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Ia mengatakan Kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD. Kami sangat menyadari bilamana LKPJ tahun 2019 yang kami sampaikan ini, masih ditemui banyak kekurangan di sana sini, untuk itu kami mohon masukan agar dapat memperbaiki dan menyempurnakan di masa-masa yang akan datang.

Bupati Lingga yang akrab disapa Awe ini melaporkan, di tahun 2019 lalu, Pemda Lingga menjalin kerjasama dengan sejumlah instansi vertikal, seperti Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Ombudsman Kepri, BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, serta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungpinang.

Kemudian di tahun itu, katanya, Pemda Lingga juga menjalin kerjasama dengan Dirjen Holtikultura Kementan RI, serta Kantor Wilayah Kemenkumham RI.

 

Awe menyebtukan walau menjalin kerjasama dengan instansi vertikal, tapi Pemda Lingga di tahun 2019 tidak menjalin kerjasama dengan Pemda lainnya di Indonesia, melainkan hanya melanjutkan implementasi kerjasama yang sudah ada pada tahun-tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Pemkab dalam melaksanakan perintah konstitusi meskipun di tengah situasi yang tidak seperti biasanya karena adanya penyebaran Covid-19.

“Hari ini kita melakukan sidang paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Lingga. Sidang ini kita laksanakan secara online sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Sehingga kami sangat mengapresiasi agenda penyampaian LKPJ ini tepat waktu sesuai dengan amanat konstitusi,” pungkasnya.

Rapat paripurna yang digelar secara teleconference ini memakan waktu hampir satu jam dan berjalan lancar. (JH)

Posting Komentar

Disqus