Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


LINGGA, Realitasnews.com  - Menjelang bulan suci Ramadhan 1441 H,  Polres Lingga melakukan pemusnahan minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa pada Kamis (23/23/2020).

Pemusnahan barang bukti sitaan itu dipimpin oleh Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si yang dilaksanakan di Mapolres Lingga dan dihadiri oleh pejabat dari instansi lain serta masyarakat.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si mengatakan kegiatan pemusnahan minuman keras dan makanan kadaluarsa ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Lingga menjelang bulan suci Ramadhan.

“Satgas pangan Operasi Aman Nusa II polres Lingga melakukan pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil kegiatan monitoring ketersediaan bahan pangan dan pokok yang ada di kabupaten Lingga,”ujar AKBP Boy.



Ia menyebutkan barang bukti minuman keras, dan makanan kadaluarsa ini diamankan oleh Satgas pangan Polres Lingga melalui kegiatan monitoring ketersediaan bahan pangan dan pokok yang ada di kabupaten Lingga.

Pada pemusnahan tersebut terdapat ratusan liter minuman keras dari berbagai jenis dan merek, makanan dan minuman kadaluarsa yang terdapat ditoko – toko maupun supermarket yang berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lingga juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang akan menjalankan, dan menghimbau agar menjalankan ibadah di rumah saja, selalu menjaga jarak(physical distancing),selalu gunakan masker jika bepergian dan jangan keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ia juga menghimbau agar menjaga kamtibmas di tempat tinggal kita agar selalu kondusif.

   (Humas/JH)

Posting Komentar

Disqus