Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH.MH menghadiri pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejari Batam di halaman kantor Kejari Batam, di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Batam, Selasa (10/7/2018).

Pemusnahan barang haram ini juga dihadiri oleh Walikota Batam, H Rudi SE yang diwakili oleh Kakan Kesbang Pol, Yazid, Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjend Pol Drs Ricard M Nainggolan, Kepala BNN Kota, AKBP Darsono, Kapolres Barelang, Kombes Pol Hengky. SH Sik, Ka Rutan, Kepala Lapas Batam yang diwakili Kasubag TU, Ridar Ginting, Dandim 0316 Batam yang diwakili oleh Pasi Intel, Suherman, Kepala Lapas Perempuan, Mulyani, Kadis Kesehatan Kota Batam yang diwakili oleh Kabid Sumber Kesehatan, Jeni Irjani Korumunah

Pemusnahan barang haram ini dilakukan oleh Kajari Batam, Rock Adi Wibowo. SH. MH didampingi oleh Kasipidum Kejari Batam, Filfan Fajar Dermawan. Laia. SH. MH, Walikota Batam, H Rudi SE yang diwakili oleh Kakan Kesbang Pol, Yazid, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH MH serta unsur FKPD Kota Batam dengan cara menggilasnya dengan alat berat buld dozer, membakarnya dan untuk narkotika jenis shabu-shabu dimusnahkan dengan cara melarutkannya dengan air panas yang kemudian dibuang di tempat yang telah ditentukan.

Kajari Batam, Rock Adi Wibowo dalam sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini bersempena dengan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 58 dan pemusnahan  barang bukti ini bertepatan dengan hari Narkoba secara Internasional yang akan diperingati pada tanggal 12 Juli 2018 ini.

“Pemusnahan barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum yang tetap,” katanya.
 

Adapun narkotika yang dimusnahkan, katanya, adalah : untuk jenis shabu - shabu sebanyak 5.248,33 gram, serbuk warna biru sebanyak 33.46 gram; Heroin sebayak 0,06 gram, pil ekstasi sebanyak 4.728 butir dan 4;4 gram, Erimin 5 sebanyak 1.330 butir, PCC sebanyak 424 butir, Ganja sebanyak 5 017 gram, obat dan kosmetik tanpa ijin edar sebanyak 4.71 kotak, Hand phone dari berbagai merk sebanyak 150 unit, timbangan sebanyak 51 unit.

Kajari Batam juga menyebutkan bahwa pihak berkomitmen untuk memberantas narkotika di Batam dengan memberikan tuntutan yang adil.

“Narkotika itu seperti bom waktu tinggal menunggu waktunya saja untuk meledak demikian juga halnya dengan narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa,” jelasnya.

Sementara itu sebelumnya, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH. MH menyebutkan sangat memberi apresiasi kepada penegak hukum yang telah bekerja keras untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Kepri dan kota Batam.

Ia menghimbau agar masyarakat kota Batam khususnya kaum generasi muda untuk memberantas narkotika.
 
(Lian)

Posting Komentar

Disqus