Dilihat  kali
BATAM, Realitasnews.com - DPRD Provinsi Kepri menyambut baik kerjasama antara BP Batam dengan BNN Republik Indonesia. Kerjasama ini nantinya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika dan prekusor, bahan baku narkotika khususnya diwilayah Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam.
"DPRD
 Kepri menyambut baik kerjasama dan sinergitas antara BNN dengan BP 
Batam. Kami berharap kerjasama ini dapat menekan ruang gerak peredaran 
narkoba," kata wakil ketua komisi I DPRD Kepri Taba Iskandar di Kantor 
BP Batam, Jumat (27/7/2018). 
 
Kerjasama
 ini, kata Taba diharapkan diikuti juga oleh instansi-instansi negara 
lainnya. "Nanti kita akan ajak Pemprov untuk mulai memikirkan pembuatan 
Perda-perda (peraturan daerah) yang berfungsi mencegah peredaran narkoba
 ini," kata Taba.
 
Senada dengan 
Taba, anggota Komisi II Asmin Patros yang hadir dalam acara tersebut 
mengatakan bahwa perang terhadap narkoba harus masif. Sehingga, tak ada 
satu ruang kecilpun dapat dimanfaatkan penyebar barang haram tersebut. 
 
"Pemberantasan
 ini harus masif dan terstruktur. Maka itu sinergi-sinergi seperti ini 
yang kami harapkan dapat terus dijalin di Kepri. Apalagi Kepri letaknya 
sangat strategis," papar Asmin. 
 
Ditempat
 yang sama, Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, lewat 
penandatanganan nota kesepahaman itu diharapkan BP Batam bisa melakukan 
upaya pencegahan di lingkungan yang menjadi tanggungjawab BP Batam, 
seperti di bandara dan pelabuhan.
 
Ia
 juga meminta kepada legislatif dan eksekutif di Kepri, khususnya Batam 
bisa membuat peraturan daerah atau peraturan gubernur, agar upaya 
pencegahan bisa fokus sampai ke desa-desa.
 
"Termasuk
 di pelabuhan rakyat. Kita harapkan masyarakat di pesisir bisa paham 
dengan bahaya narkoba. Sehingga ada ketahanan. Kalau ada barang-barang 
masuk ke lingkungan, tahu ini narkoba atau tidak," kata Heru.
 
Ia mengatakan, upaya  digalakkan agar jangan sampai masyarakat Kepri menjadi korban narkoba. Narkoba dapat merusak kesehatan.
 
Penandatanganan
 nota kesepahaman itu sudah dilakukan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah 
Tuwo dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Heru 
Winarko. Lukita kembali menyebut komitmennya mencegah dan memberantas 
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, salah satunya dengan 
meningkatkan pengawasan di pintu keluar-masuk masuk Batam. 
 
"Kami
 di BP Batam masih membutuhkan dukungan dari BNN untuk memaksimalkan 
deteksi dini usaha penyelundupan narkotika di lingkungan kerja bandara 
dan pelabuhan Internasional Batam," ujar Lukita.
 
Penangkapan
 Narkoba sudah berkali-kali terjadi dipintu-pintu masuk Batam. Bandara 
Hang Nadim misalnya. Tahun lalu BP Batam melalui unit kerja Kantor 
Bandar Udara Hang Nadim berhasil menggagalkan 17 kali usaha 
penyelundupan narkotika, dengan total barang bukti 16.826,90 gram sabu 
beserta 2.230 butir ekstasi.
 
Kemudian
 dari Januari hingga Juli 2018, tercatat sebanyak 22 kali upaya 
penyelundupan narkotika berhasil digagalkan, dengan total 23.692 gram 
sabu.
 
Sementara di Pelabuhan, 
Kantor Pelabuhan Laut Batam bersama dengan bea cukai dan instansi 
vertikal terkait berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4,5 kg ganja 
di pelabuhan Telaga Punggur dan 971 gram sabu di pelabuhan internasional
 Batam Center pada 2017 lalu. Tahun 2018 sebesar 2.678,13 gram sabu di 
pelabuhan Internasional Batam Center dan 1,37 ton sabu di pelabuhan 
Batuampar. 
(R/Lian)
(R/Lian)



Posting Komentar
Facebook Disqus