Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com - Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danlantamal) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M.,  menghadiri alih bina dua unit pesawat udara jenis Casa Patmar NC-212  P-8201 dan P-8202. Senin, (30/7/2018)

"Dengan adanya tambahan kekuatan ini dapat membantu pengamanan perbatasan, sehingga apabila ada target operasi dan patroli akan semakin cepat pergerakannya," terang Danlantamal IV di Apron Lanudal, Tanjungpinang - Kepri.

Alih bina dua pesawat pesawat udara jenis Casa Patmar NC-212  P-8201 dan P-8202 dipimpin langsung Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Danpuspenerbal), dalam suatu upacara militer.

Dan dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penandatangan alih bina Pesawat NC 212 oleh Danwing Udara I Surabaya menyerahkan Kepada Danwing Udara 2 Tanjungpinang.

Penambahan alutsista ini, yang mana merupakan perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KASAL), tentang alih fungsi bina NC-212 dalam melihat situasi jalur maritim perbatasan internasional.

Ditempat yang sama, Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Danpuspenerbal)  Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahjah S.,S.H mengatakan, bahwa alih bina ini untuk memperkuat keamanan dan pertahanan wilayah perairan laut Kepri.


Untuk meningkatkan keamanan dan pertahanan Indonesia di laut perbatasan Provinsi Kepri yang merupakan jalur perdagangan internasional, sering adanya ancaman dari pihak luar.

"Maka untuk itu kita menambah alutsista udara. Dengan penambahan alutsista ini juga untuk mengamankan perairan selat Malaka yang dilintasi kapal internasional serta menjaga wilayah barat," tambahnya.

Pada kegiatan tersebut, dihadiri oleh Komandan Korem 033/WP, Komandan Lanud RHF, Komandan Lanudal TPI, Komandan Pom Lantamal IV, Ketua Lembaga adat Melayu Tanjungpinang.

Dan acara ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan keahlian penerjun payung TNI AL dari satuan Intai Amfibi (Taifib) Marinir dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) dari Koarmada I.

(Penlantamal IV).


Posting Komentar

Disqus