Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


BATAM, Realitasnews.com - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang, mengamankan 71 orang TKI Ilegal dua orang diantaranya masih balita. Mereka diamankan di Pantai Balai - balai, Nongsa, Batam pada Kamis 3 Mei 2018 sekira pukul 04.00 WIB.

Menurut salah serang TKI, Ismail mengatakan mereka dari negeri Sembilan, Malaysia, disana mereka bekerja diperkebunan kelapa sawit sudah lebih dari dari 2 tahun dengan gaji gaji RM 50 sampai RM 70 sehari.

"Gaji kita berbeda – beda mas tergantung siapa tokenya mas," katanya.


Ia menyebutkan mereka berangkat dari Johor, Malaysia, pada Kamis 3 Mei 2018 sekitar pukul 1.30 WIB dengan menggunakan kapal boat dan diamankan di Pantai Balai - Balai, Nongsa, Batam sekira pukul 04.00 WIB.

Para TKI ilegal ini berasal dari Lombok, NTT, Jawa, dan Medan, kini mereka diamankan di Polresta Barelang Batam.

Polisi mengamankan wakil tekong dan krunya serta sejumlah saksi sementara tekongnya berhasil kabur.

(IK/AP).

Posting Komentar

Disqus