Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



BATAM, Realitasnews.com
- Komandan KRI Halasan – 630, Sandy K menyerahkan berkas perkara Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam dengan nama BV 93529 TS GT 97 kepada Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P), Harry Setyawan pada Rabu  30 Mei 2018 sekira pukul 18.00 WIB.

Kapal tersebut diamankan di posisi perairan sebelah Utara Pulau Laut, (koordinat 06 29 100 U - 107 25 750 T), kapal ini dinakhodai oleh Phan Ngoac Toan, ABK 12 orang Warga Negara Vietnam, dengan muatan ikan campuran.

“Kapal tersebut diamankan lantaran terbukti melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia dengan tidak dilengkapi dokumen yang sah. Kapal Ikan tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen apapun, baik dokumen kapal, dokumen muatan maupun dokumen personel pengawak kapal,” kata Danlanal Ranai Kolonel (P), Harry Setyawan melalui rilisnya.

 

Karena kesalahan tersebut diatas, katanya,  selanjutnya KIA Vietnam BV 93529 TS selanjutnya dikawal dan ditunda karena sebelum diperiksa oleh KRI Halasan-630, mesin kapal tersebut telah disabotase agar tidak bisa hidup oleh ABKnya. Selanjutnya kapal tangkapan tersebut akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai dan serah terima tersebut dilaksanakan di dermaga Faslabuh Selat Lampa, guna proses hukum lebih lanjut.

Pada pukul 20.00 WIB telah dilaksanakan serah terima Barang bukti 1 buah KIA Vietnam BV 93529 TS di Long Room Perwira KRI Halasan-630 dari Komandan KRI Halasan - 630 Letkol Laut (P) Sandy Kurniawan kepada Komandan Lanal Ranai yang diwakili oleh Pgs. Pasops Lanal Ranai Kapten Laut (P) Galih Umbara S.H.

Keberadaan KRI Halasan-630 di perairan Natuna Utara adalah dalam rangka melaksanakan Operasi Benteng Sagara - 18, dibawah kendali operasi dari Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Armada I.

Danlanal Ranai Kolonel (P), Harry Setyawan mengatakan setelah menerima berkas perkara KIA Vietnam tangkapan KRI Halasan-630 akan melaksanakan proses hukum lebih lanjut terhadap kapal dan ABK KIA Vietnam BV 93529 TS.

(IK/AP)

Posting Komentar

Disqus