Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


SERGAI, Realitasnews.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bersama Dinas Kesehatan kabupaten Sergai melakukan serangkaian mekanisme preventif sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dengan melakukan turun langsung ke kediaman AS oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk melakukan tracing dan prosedur antisipasi.

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas, Drs. H. Akmal, AP, M.Si, dalam keterangannya saat ditemui di Posko Gugus Tugas, Sei Rampah, Sabtu (6/6/2020) menyampaikan jika kemarin, Jumat (05/06/2020), tim dari Dinas Kesehatan Sergai sudah mengunjungi rumah korban untuk melakukan pelacakan terhadap orang-orang yang menjalin kontak dengannya.

“ Kemudian tim juga mengambil sampel swab beberapa anggota keluarga berdasarkan hasil tracing. Adapun keluarga yang diambil sampel swabnya adalah HS (ibu korban), IS, Na dan Nn, ketiganya ditetapkan sebagai OTG dan dianjurkan harus karantina mandiri di rumah. Sampel swab ini segera dikirimkan ke RS USU Medan untuk diproses dalam tes Polymerase Chain Reaction (PCR),” jelas Akmal.

Selain itu yang tak kalah penting, sambungnya, dilakukan juga proses disinfeksi berupa penyemprotan cairan disinfektan di dalam rumah dan di sekeliling lokasi tempat tinggal korban.

“Ini penting untuk memastikan tidak ada kontaminasi virus pada benda-benda sekitar yang diduga tersentuh atau terkena kontak fisik dengan AS sekaligus menjamin rasa aman bagi masyarakat sekitar,” katanya.

Edukasi perihal protokol kesehatan juga makin digiatkan agar masyarakat semakin menyadari pentingnya perilaku bersih, sehat dan aman untuk memutus rantai penyebaran virus.

“Kita tentu berharap sekali agar tidak ada korban yang bertambah lagi kedepannya. Untuk itu, kita butuh dukungan dari seluruh masyarakat Sergai untuk benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan sampai pandemi ini usai,” pungkas Akmal.

ASN Pemkab Sergai Kembali Dinyatakan Positif

Untuk kedua kalinya ASN Pemkab Sergai dinyatakan terjangkit Covid-19. Kali ini korban berinisial AM (55), warga Kota Tebing Tinggi, dinyatakan positif Covid-19 setelah 4 Juni lalu hasil PCR test-nya dirilis oleh RS Bhayangkara, Tebing Tinggi. Karena korban merupakan warga Tebing Tinggi, maka statusnya tidak masuk dalam peta sebaran Kabupaten Sergai.

Sesuai kronologis, korban sempat masuk kerja pada tanggal 26 Mei walau dalam keadaan sakit dengan gejala demam dan lemas. Ia pun diketahui memiliki riwayat penyakit migrain, prostat dan diabetes. Kemudian dilakukan pengecekan oleh rekan kerja satu ruangan atas kadar gula darah yang bersangkutan. Di hari tersebut disebutkan korban melakukan kontak dengan 7 orang rekan kerjanya.

“Selanjutnya, pada hari Kamis tanggal 28 Mei, AM dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi. Pihak Rumah Sakit langsung mengadakan antispisasi pencegahan dengan melakukan tes rapid sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 29 dan 30 Mei yang kedua hasilnya dinyatakan reaktif. Kemudian pada tanggal 31 Mei langsung dilakukan tindakan tes PCR swab terhadap AM. Hari Kamis, tanggal 4 Juni, pihak Rumah Sakit Bhayangkara mengumumkan hasil tes PCR swab atas nama AM yang hasilnya dinyatakan positif Covid 19,” ungkap Jubir.

Sebagai langkah antisipasi, tambahnya, langsung dilakukan rapid test terhadap 7 rekan kerja AM yang menjalin kontak.

“Ke-7 orang tersebut dinyatakan non-reaktif. Namun untuk benar-benar memastikan jika mereka semua sehat, juga dalam waktu dekat akan dilakukan prosedur PCR test, ” katanya.

Akmal menginformasikan jika korban saat ini sudah dirawat di RS Martha Friska, Medan.

“Tim Gugus Tugas lewat Dinas Kesehatan juga telah melakukan serangkaian prosedur preventif sesuai dengan mekanisme yang berlaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” pungkasnya. (Jan)

Posting Komentar

Disqus