Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



KARIMUN, Realitasnews.com - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun siap menindaklanjuti instruksi Ketua Umum Jodhi Yudono agar mengawasi pendistribusian bantuan sosial (bansos) COVID-19.

"IWO Karimun tindak lanjuti instruksi mengawasi bansos COVID-19, sesuai instruksi Ketua Umum baru-baru ini," kata Ketua PD IWO Karimun, Rusdianto di Tanjung Balai Karimun, Rabu (24/6/2020).

Rusdianto mengatakan, jajaran kepengurusan dan anggota IWO Karimun harus menindaklanjuti instruksi mengawasi bansos COVID-19, dengan proaktif memberitakan setiap kegiatan dan penggunaan anggaran bansos untuk warga terdampak virus corona.

Dia mengatakan, pengawasan bansos COVID-19 sangat penting untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam proses pendistribusian.

IWO sebagai organisasi wartawan, menurut dia, juga memiliki tanggung jawab untuk meneruskan instruksi Ketua Umum kepada seluruh jajaran IWO di tingkat kabupaten maupun provinsi belum lama.

"Ini saatnya bagi kita untuk menjalankan fungsi sosial kontrol untuk kepentingan khalayak ramai, namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, berita berimbang dan mematuhi kode etik jurnalistik," tuturnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Dewan Etik PD IWO Karimun Ernis P Hutabarat yang menyambut baik instruksi Ketua Umum Jodhi Yudono.

"Sebagai bagian dari keluarga besar IWO, kita tentunya menjalankan instruksi pimpinan demi kebaikan kita maupun masyarakat, bangsa dan negara," kata Ernis.

Menurut Ernis, pengawasan bansos COVID-19 sangat relevan dilakukan mengingat kondisi di tengah pandemi COVID-19 sangat rentan terjadinya kecurangan dan penyelewengan.

"Mari sama-sama kita awasi penyaluran bansos hingga tingkat kelurahan dan desa. Informasi yang kita sampaikan secara akurat dan faktual tentunya bisa ditindaklanjuti aparat penegak hukum," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum IWO Jodhi Yudono menginstruksikan seluruh anggotanya agar mengawasi bansos COVID-19 agar tidak terjadi kecurangan, dan membongkar penyimpangan dengan data yang valid dan benar.

Pernyataan Jodhi Yudono yang ramai-ramai diberitakan wartawan media online mendapat sambutan positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sore tadi seorang pejabat KPK menelpon saya. Tentu saya tak gemetar, karena saya tak melakukan tindak pidana korupsi. Pejabat tersebut mengapresiasi statemen saya yang dimuat media kawan-kawan IWO di seluruh Indonesia," ucap Jodhi Yudono, Minggu (21/06/2020).

Jodhi menambahkan bahwa KPK mewacanakan akan mengundang dirinya ke gedung KPK, Kuningan Jakarta untuk bersilaturahmi dan menjajaki kerjasama edukasi wartawan online dengan spirit pemberantasan korupsi di Indonesia. (Ril/Jup)

Posting Komentar

Disqus