Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



TANJUNGPINANG, Realitasnews.com - Plt Gubernur Kepri lsdianto mengatakan dalam penerapan New Normal dirinya tidak kwatir jika lokasi pariwisata di kabupaten Bintan dibuka kembali lantaran Bintan masih masuk dalam kategori Zona Hijau.

“ Memang di Bintan ada pasien Covid-19 tetapi pasien itu dirawat di rumah sakit yang telah disiapkan bukan di Bintan selain itu kabupaten Bintan masih masuk kategori Zona Hijau,” kata Plt Gubernur Kepri Isdianto saat ditemui sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna  dengan agenda penyampaian dan penyerahan Ranperda LKPj Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada DPRD provinsi Kepri, di Gedung DPRD provinsi Kepri, Dompak, Kamis (25/6/2020).

Isdianto menyebutkan akan mengajukan surat ke Kementerian Hukum dan HAM agar dalam penerapan New Normal ini memperbolehkan Warga Negara Asing (WNI) masuk ke wilayah Kepri.

Permohonan agar WNI diperbolehkan masuk ke Kepri lantaran wisata yang masuk ke kabupaten Bintan lebih banyak merupakan WNI dibandingkan wisatawan local.

"Saya yakin dalam penerapan New Normal dan dengan mematuhi Protokol Kesehatan peluang masuknya Covid-19 ke Bintan dari tamu yang datang tidak ada atau jika ada peluangnya akan sangat kecil sekali,” katanya.

Ia menyebutkan sesuai dengan surat Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) RI yang menyebutkan agar wisatawan yang diperbolehkan masuk ke lokasi wisata seperti di Lagoi hanya wisatawan lokal saja . Untuk itu Isdianto akan mengajukan surat permohonan ke Menteri Hukum dan HAM RI agar wisatawan mancanegara diperbolehkan masuk ke provinsi Kepri khususnya kabupaten Bintan. (Lian) 

Posting Komentar

Disqus